Ibu 72 Tahun Dipolisikan 5 Anaknya, Padahal Terkena Stroke dan Terbaring Lemah, Ini Penyebabnya
Di usianya menginjak 72 tahun dan dalam kondisi menggunakan kursi roda, Rodiah justru dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi.
"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan," kata Rodiah.
Baca juga: Ibu di Aceh Tengah Digugat Anak Kandung Karena Harta Warisan: Anakku Ada 11 Masa Rumah Ini untuk Dia
Perseteruan akibat masalah warisan itu dimulai sejak almarhum suaminya meninggal dunia.
Bahkan saat ia masih dalam kondisi berduka pada tahlilan di hari ketiga.
Namun kelima anaknya mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.
Setelah itu, kelima anaknya itu malah melaporkan Rodiah ke kantor polisi,
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucapnya sambil meneteskan air mata.

Rodiah menuturkan saat ini ia mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk.
Ia takut didatangi oleh ke lima anaknya tersebut, lantaran kerap diancam.
"Ibu mah pasrah udah mau digimanain, Ibu punya Allah SWT, Ibu serahkan semua nasib Ibu," tutupnya sambil menahan isak tangis.
Baca juga: Ibu Digugat Anak Kandung Rp 12 Miliar di Medan, Ini Ternyata Alasan Sang Anak Gugat Ibunya Sendiri
Tanggapan Anak Rodiah
Melansir Tribun Jakarta, Anak perempuan Rodiah, Sonya Susilawati akhirnya angkat bicara.
Ia menanggapi soal pemberitaan yang menyebutkan dirinya melaporkan ibu Rodiah ke Polres Metro Bekasi.
Sonya saat dikonfirmasi mengatakan, pemberitaan bahwa dirinya melaporkan ibu kandungnya gara-gara berebut harta warisan tidak benar.
"Pemberitaan tentang diri saya yang memperebutkan harta warisan orang tua, berita itu tidak benar," kata Sonya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (3/12/2021).

Dia menjelaskan, duduk perkara harta warisan orangtuanya sudah masuk dalam penanganan Pengadilan Agama (PA) Cikarang dan telah membuahkan putusan.