Dua Remaja Nekat Curi Kotak Amal Masjid di Wilayah Gedebage Bandung, Uangnya Dipakai Cek In di Hotel
Aksi keduanya dilakukan pada Selasa 30 November 2021 subuh. Tak butuh waktu lama, Rabu 1 Desember 2021 keduanya langsung berhasil diamankan di cijagra
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dua remaja di bawah umur, diamankan unit Reskrim Polsek Gedebage, Kota Bandung.
Dua remaja berinisial SA (16) dan MBA (16) ini diduga melakukan pencurian kotak amal masjid di kawasan Gedebage.
Aksi kedua remaja nekat ini, sempat terekam kamera pengawas Masjid dan viral di media sosial.
Aksi keduanya dilakukan pada Selasa 30 November 2021 subuh. Tak butuh waktu lama, Rabu 1 Desember 2021 keduanya langsung berhasil diamankan di kawasan Cijagra, Buahbatu, Kota Bandung, lengkap dengan barang bukti berupa mobil rental yang digunakan kedua pelaku serta kotak amal dan uang tunai.
Baca juga: Terdakwa Pelaku Pembunuhan Pelajar di Kota Sukabumi Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Baca juga: Wanita di Indramayu Ini Mendadak Menghilang dari Rumah, Polisi Keliling ke Setiap Desa Bantu Mencari
"Karena di bawah umur, pemeriksaan dan penanganannya kita menggandeng BAPAS," ujar Kapolsek Gedebage, Kompol Heri Suryadi, di Polsek Gedebage, Kamis (2/12/2021).
Kepada Polisi, kedua remaja ini mengaku sudah dua kali melakukan pencurian kotak amal di dua masjid berbeda di kawasan Gedebage.
Pencurian pertama, dilakukan di masjid Al Khafi, keduanya berhasil mendapatkan uang Rp 1,2 juta, kemudian pencurian kedua dilakukan di masjid Miftahul Jannah dan mendapat uang sebesar Rp 600 ribu.
Aksi pencurian dilakukan secara berturut-turut. Pertama, dilakukan pada Senin 29 November 2021 dan pencurian kedua dilakukan pada 30 November 2021.
"Motifnya, uangnya itu dipakai untuk gaya hidup. Sempat dipakai cek-in ke hotel," katanya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama enam tahun kurungan penjara.
Foto.
Kapolsek Gedebage, Kompol Heri Suryadi, menunjukkan barang bukti, saat gelar perkara di Polsek Gedebage.