Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
Ada Saksi Lain Lihat Danu Terobos TKP Kasus Subang, Apakah Sosok Banpol Juga Terlihat Atau Tidak?
Kabar terbaru soal perkembangan kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ada sejumlah saksi diperiksa
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kabar terbaru soal perkembangan kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ada sejumlah saksi yang kembali jalani pemeriksaan.
Penyelidikan kasus Subang ini sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar sejak sekitar pekan lalu.
Hingga sekarang ini yang merupakan hari ke-106 petugas Polda Jabar telah melakukan pemriksaan sejumlah saksi di Polres Subang pada Selasa (30/11/2021).
Total ada empat saksi yang diperiksa penyidik Polda Jabar.
Baca juga: Komentar Terbaru Polisi Mengenai Kasus Subang, Jenderal Bintang Dua Singgung Soal Saksi Kunci
Dari empat saksi, terungkap identitas tiga saksi.
Ketiga saksi tersebut yakni Opik, Kosasih, serta Wahyu.
Namun satu saksi lagi tidak ketahui identitasnya.
Opik sendiri merupakan saksi yang melihat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu atau Danu (21) yang menerobos garis TKP yang diduga disuruh oleh oknum banpol pada tanggal 19 Agustus 2021.
Namun, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan terkait agenda pemanggilan tersebut.
Ia pun menghindar dari awak media.
Kondisi ini membuat media tidak bisa mendapat informasi lebih dalam, terlebih tentang aktivitas Danu saat menerobos TKP apakah benar disuruh oknum banpol, dan apakah saksi Opik juga melihat keberadaan oknum banpol?
Dua saksi lain Kosasih dan Wahyu merupakan orang dekat Yosef dan Yoris.
Untuk Kosasih, ia merupakan pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) suami sekaligus ayah korban. Di Yayasan Bina Prestasi Nasional, Yoris menjadi ketuanya.
Kemudian korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga merupakan pengurus yayasan.
Kosasih dalam agenda pemanggilan pemeriksaan tambahan tersebut ditanyai perihal aktivitas dari SMK Bina Prestasi Nasional.