Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Mimin dan 2 Anaknya Kembali Diperiksa Polisi Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Ini Kata Pengacara

Dalam pemeriksaan Mimin yang ke-12 kali ini, dalam kondisinya ia mengaku siap untuk dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Mimin Mintarsih (51) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Senin (29/11/2021). 

Pengakuan Danu disuruh Banpol bersihkan TKP kasus Subang menimbulkan banyak asumsi.

Baca juga: Beredar Kabar Danu Beli Nasi Goreng Pada Malam Sebelum Tuti dan Amalia Dibunuh, Ini Kata Kuasa Hukum

Ada yang menuding Danu berbohong.

Banyak pula yang menduga Danu disuruh bersihkan TKP kasus Subang untuk dijebak.

Meski belum jelas maksud dan tujuan Banpol menyuruh Danu bersihkan TKP kasus Subang, namun banyak asumsi yang menduga hal itu merupakan bagian dari rencana pelaku untuk menghapus jejak yang tertinggal.

dr Hastry pun menanggapi terkait asumsi tersebut.

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.

"Nanti pasti ditindaklanjuti," kata dr Hastry seperti dikutip dari akun Youtube Denny Darko.

Ia mengatakan Polisi tak akan asal memeriksa, apalagi menahan seseorang tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dulu.

"Tidak selalu Polisi nangkep, nangkep, gak. Nanti pasti diitindaklanjuti, dikroscek kebenarannya," kata dr Hastry.

Menurutnya Polisi pasti akan mengecek kebenaran dari pengakuan Danu.

"Takutnya semua bercerita, mengarang kan, kebenarannya mana, nanti dikroscek," kata dr Hastry.

Baca juga: Danu atau Yosef yang Berkata Jujur Soal Puntung Rokok dan Nasi Goreng di TKP Pembunuhan Kasus Subang

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sudah berulangkali mendesak penyidik memeriksa Banpol yang menyuruh kliennya membersihkan TKP kasus Subang.

Taufan menegaskan, pengakuan Danu soal perintah Banpol adalah benar adanya tanpa rekayasa.

"Oknum Banpol itu Fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Ia mengatakan atas pengakuan Danu seharusnya Polisi juga menyeret oknum Banpol tersebut ke ruang pemeriksaan.

Baca juga: dr Hastry Prediksi Waktu dan Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Dibenarkan Denny Darko

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved