Mantan ART Serang Balik, Pihak Riri Laporkan Kakak Nirina Zubir Atas Tuduhan Penyekapan
Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir kini melaporkan Fadhlan Karim ke pihak berwajib.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir kini melaporkan Fadhlan Karim ke pihak berwajib.
Fadhlan Karim adalah kakak dari Nirina Zubir. Ia dilaporkan dengan dugaan tindak melakukan penyekapan terhadap Riri dan sang suami, Edrianto.
Syakhrudin sebagai kuasa hukum Riri baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kelanjutan laporannya.
Baca juga: Buruh Minta UMK Majalengka 2022 Naik Rp 360 Ribu, Ini Respon Pemkab
"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres," ujar Syakhrudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan," kata Syakhrudin menyambung.
Syakhrudin juga meminta agar polisi memberikan penangguhan penahanan untuk kliennya dan sang suami.
Sebab, keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan lanjutan besok, terkait dengan laporannya.
"Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya dari polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ucap Syakhrudin.
"Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak polda. Karena klien kami dalam tahanan polda," lanjutnya.
Terkait dugaan tindak penyekapan yang dituduhkan Riri, Nirina Zubir sempat memberikan klarifikasi.
Nirina mengakui jika ia memang sempat menginterogasi Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto.
Namun Nirina membantah melakukan penyekapan. Ia mengaku punya bukti video saat menginterogasi Riri dan suami.
Tuding Nirina Zubir berbohong
Tak hanya dituding, Riri Khamita ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset tanah milik ibunda Nirina Zubir.
