Buruh Minta UMK Majalengka 2022 Naik Rp 360 Ribu, Ini Respon Pemkab

Majalengka menerima aspirasi para buruh yang mana meminta kenaikan UMK Majalengka 2022 menjadi Rp 360 ribu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majalengka, Rabu (24/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menerima aspirasi para buruh yang mana meminta kenaikan UMK Majalengka 2022 menjadi Rp 360 ribu.

Sebelumnya, hasil rapat pleno yang digelar Dewan Pengupahan Majalengka bersama APINDO, perwakilan buruh dan pihak lainnya kemarin, bahwa kenaikan upah hanya Rp 36 ribu.

Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana langsung menerima perwakilan para buruh untuk melakukan audiensi.

Baca juga: Yuk Berburu Harga Spesial Menginap di Santika Online Travel Fair, Mulai Rp 200 Ribu Per Malam

Hasil audiensi itu menyatakan, bahwa pemerintah daerah akan mengusulkan ke pemerintah provinsi bahwa kenaikan UMK Majalengka 2022 menjadi Rp 2.369.000 atau naik Rp 360 ribu.

"Alhamdulillah, setelah tadi kami melakukan audiensi dengan Pak Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0617 dan unsur Forkopimda lainnya bahwa pemerintah daerah akan menerima aspirasi kami dan akan disampaikan ke pemerintah provinsi sebagai pihak yang berwenang dalam menetapkan upah," ujar Perwakilan Aliansi Buruh Majalengka (ABM), Asep Odin, Rabu (24/11/2021).

Asep pun mengatakan, akan mengawal rekomendasi yang dilayangkan oleh pihaknya dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi tersebut.

Baca juga: Penetapan Tersangka Pembunuh Tuti dan Amalia Bakal Tuai Pro Kontra, Pelaku Dari Salah Satu Kubu?

Nantinya, jika rekomendasi itu ditolak, pihaknya akan menggeruduk langsung ke Pemprov.

"Ya harapannya, nanti pemerintah provinsi menerima rekomendasi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami akan kawal rekomendasi itu. Jika tidak, kami akan ke sana," ucapnya.

Sementara, dalam aksi unjuk rasa tersebut, ribuan buruh mulai berdatangan di kawasan Alun-alun Majalengka sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan ratusan sepeda motor serta 3 unit mobil komando.

Banyaknya jumlah buruh yang datang sempat membuat jalan KH Abdul Halim tidak bisa dilalui kendaraan.

Bahkan kawasan alun-alun telah dipenuhi oleh massa buruh. Baru sekitar pukul 13.30 WIB, massa buruh mulai menyampaikan aspirasinya.

Dalam aspirasi yang disampaikan beberapa kordinator aksi, buruh Majalengka tidak terima dengan hasil penetapan UMK 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Pengupahan dalam rapat pleno pada Selasa kemarin.

"Kami menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas putusan kemarin yang hanya naik Rp 36 ribu atau Rp 1.200 per hari, itu sama saja dengan harga pakan ayam untuk satu hari," jelas Ketua Aliansi Buruh Majalengka, Joko Purnomo dalam orasinya.

Baca juga: Pemkab Indramayu Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Begini Skenarionya

Massa kemudian menyuarakan untuk bertemu dengan Bupati Majalengka Karna Sobahi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved