Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sindiran Amalia 10 Hari Sebelum Dibunuh Bersama Ibunya di Subang, Singgung Orang yang Merasa Dengki

Korban pembunuhan Amalia Mustika Ratu (23) mengunggah status sebelum menjadi korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang bulan Agustus lalu

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram/Ist
Foto Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Subang 

Sekarang, kasus rajapati Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditangani Polda Jabar.

Hingga menjelang 100 hari kasus Subang, rajapati terhadap Tuti dan Amalia memang masih menjadi misteri.

Polisi masih berupaya mengungkap kasus ini.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021). 

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ucap Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021). 

Baca juga: Penyidikan Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Yoris dan Danu

Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. 

Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka. 

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi. 

Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala. 

"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya. 

Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id di Subang, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.

Bukan hanya itu, informasi yang didapatkan di lapangan, semua berkas kasus perampasan nyawa yang bermula berada di Polres Subang tersebut sudah mendarat di Polda Jabar.

Bahkan, dalam pemanggilan saksi nantinya akan dilakukan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar.

Baca juga: Jawaban dr Sumy Soal Pembunuh Tuti dan Amel Lebih dari 1, Sebut Perencanaan Kasus Subang Luar Biasa

Berita lain terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved