Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Penyidikan Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Yoris dan Danu
Taufan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa proses penyidikan yang saat ini ditangani Polda Jabar masih melibatkan dari Polres Subang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat saat ini sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021).
Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) turut menanggapi dengan kasus yang sudah dilimpahkan Polda Jabar.
"Kami khususnya kuasa hukum Yoris dan Danu sampai dengan detik ini belum mendapatkan informasi apa-apa, hanya kemarin pagi saya mengkonfirmasi kepada penyidik terus disampaikan penyidik bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda dan Polres," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Yoris dan Danu kepada Tribunjabar, Selasa (23/11/2021).

Taufan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa proses penyidikan yang saat ini ditangani Polda Jabar masih melibatkan dari Polres Subang.
Dengan demikian, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu juga belum mendapatkan informasi lanjutan terkait dengan adanya pemanggilan saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Belum ada informasi lanjutan terkait pemaNggilan klien kami Yoris maupun Danu, informasi selanjutnya masih kita tunggu dari pihak kepolisian dari Polres maupun Polda," katanya.
Dapat diketahui sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi, saksi tersebut yakni Yoris anak tertua sekaligus kakak korban serta Danu keponakan sekaligus sepupu korban.
Sementara itu, hampir menjelang 100 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah ada 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan guna dapat mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Baca juga: Alasan Kasus Subang Perampasan Nyawa Tuti dan Amalia Ditarik ke Polda Jabar