Yana Jadi Tersangka

Yana Cadas Pangeran Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebohongan, Ini Motifnya Menurut Polisi Sumedang

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang akhirnya menetapkan Yana Supriatna (40) warga Babakan Regol, Desa Sukajaya,

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konferensi kasus Yana yang sempat dilaporkan hilang di Cadas Pangeran, Senin (22/11/2021). 

Erdi mengatakan, di zaman kiwari, persoalan pribadi, keluarga, persoalan usaha dan pekerjaan bisa menjadi konsumsi publik. 

Hal itu terkait erat dengan kemajuan zaman yang semakin serba digital. Seperti yang dilakukan Yana. Niat hanya untuk membohongi istri, ternyata menghebohkan masyarakat se-Indonesia. 

"Kita mesti bijak dalam bermedia sosial," kata Erdi. 

Yana sempat dinyatakan hilang di Cadas Pangeran setelah mengirim pesan suara kepada istrinya. Pesan itu mengatakan bahwa Yana dicelakai orang yang turut menumpang sepeda motornya dari Simpang, Pamulihan. 

Setelah dicari tim SAR gabungan di jurang Cadas Pangeran, Yana malah ditangkap polisi di sekitar Kadipaten, Majalengka, setelah sebelumnya seperti orang linglung ke Cirebon. 

Senin ini, oleh polisi Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan hilangnya di Cadas Pangeran.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved