Polres Ciamis Umumkan Tersangka Kasus Susur Sungai Yang Tewaskan 11 Siswa MTs, Siapa Orangnya?
Polres Ciamis mengungkap hasil penyelidikan kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung sekaligus mengumumkan nama tersangk
Laporan Kontributor Ciamis, Andri M Dani
TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS - Polres Ciamis mengungkap hasil penyelidikan kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung sekaligus mengumumkan nama tersangka dalam kasus tersebut di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021) pagi ini.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menggelar konferensi pers ekspos tentang kasus susur sungai tersebut.
Sampai saat ini, konferensi pers masih berlangsung.
Kapolres mengatakan tersangka adalah R, usia 41 tahun, merupakan guru perempuan di MTs.
Namun dalam konferensi pers, tersangka tidak bisa dihadirkan karena tengah sakit.
Baca juga: Persib Baru Kalah Sekali Bobotoh Marah Besar, Tuduh Supardi Cs Main Tanpa Hati Saat Hadapi Persija
Sebelumnya diberitakan, Pihak Polres Ciamis masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui konstruksi kejadian yang telah menyebabkan meninggalnya 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung tenggelam di Leuwi Ili Jumat (5/10) sore lalu.
Sampai Rabu (20/10) sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangannya, baik warga yang berada di lokasi saat kejadian maupun dari guru pembina dari sekolah dan penanggung jawab kegiatan.
“Prosesnya masih dalam tahap penyilidikan. Sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan, baik dari warga maupun dari guru pembina di MTs,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Afrizal Wahyudi Ahmad dan KasubagHumas Polres Ciamis Iptu Magdalena kepada para wartawan Rabu (20/10).
Selain telah melakukan olah lokasi kejadian (TKP) Sabtu (16/10) lalu, pihak Polres Ciamis juga sudah memintai keterangan sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian Jumat (15/10) sore tersebut. Warga dimintai keterangan di Balai Desa Utama.
Menyusul kemudian sejumlah pihak dari MTs Harapan Baru Cijantung juga sudah dimintai keterangan langsung di MTs Harapan Baru baik itu penanggung jawab maupun guru pembina.
Baca juga: Penyelam Susah Tidur dan Susah Makan, Terus Terbayang Wajah Korban Susur Sungai Yang Dia Selamatkan
Penanganan kasus meninggalnya 11 siswa MTs Harapan Baru saat berkegiatan di Leuwi Ili Jumat (15/10) sore lalu itu juga melibatkan Unit PPA Polda Jabar.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, dari keterangan yang diperoleh, bahwa yang terjadi Jumat (15/10) sore tersebut adalah kegiatan “bebersih” sampah di sisi sungai.
Karena kegiatannya di sisi sungai untuk memungut sampah, tidak diperlukan peralatan safety yang maksimal.
“Kegiatannya hanya kegiatan di sisi sungai untuk memungut sampah. Tidak ada kegiatan untuk menyeberang. Makanya kami masih mendalami, kenapa ada siswa yang berada di tengah sungai. Sehingga terjadilah kejadian tersebut,” katanya.