Jelang 100 Hari Kasus Subang, 2 Benda Ini Bisa Jadi Petunjuk Ungkap Pelaku yang Habisi Tuti dan Amel

Sebanyak dua benda yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang bisa jadi petunjuk penting

TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Kondisi bagasi mobil dari penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM- Sebanyak dua benda yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang bisa jadi petunjuk penting mengungkap kasus.

Dua benda tersebut terungkap saat kasus penerobosan TKP kasus Subang oleh Muhammad Ramdanu alias Danu dan oknum bantuan polisi (Banpol) jadi bahan pemeriksaan penyidik Polres Subang.

Saksi kunci Danu yang mengungkap soal dua benda itu. Yakni, sebuah cutter atau alat pemotong dan gunting yang ditemukannya di bak mandi.

Baca juga: Kuasa Hukum Danu Ingatkan Polisi Lagi, Danu Temukan Bukti Ini yang Bisa Jadi Petunjuk Kasus Subang

Penemuan dua benda itu sebelumnya berawal dari perintah banpol kepada Danu untuk membersihkan kamar mandi di TKP.

Ternyata, kamar mandi itu dijadikan tempat oleh pelaku untuk membersihkan jejaknya yang menempel di tubuh korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Setelah pelaku membersihkan dua jasad tersebut, kemudian membawanya ke bagasi Alphard. Di situlah, Yosef Hidayah (55) suami Tuti sekaligus ayah Amalia menemukan keluarga intinya tewas.

Achmad Taufan selaku anggota Tim kuasa hukum Yoris Raja Amanullah dan Danu mengungkapkan, temuan cutter dan gunting harus jadi petunjuk penting bagi polisi.

Korban Amalia Mustika Ratu dan saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu. Danu dicecar sosok pemuda dan wanita misterius saat pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/8/2021) dinihari.
Korban Amalia Mustika Ratu dan saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu. Danu dicecar sosok pemuda dan wanita misterius saat pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/8/2021) dinihari. (Kolase tangkapan layar)

Karena itu, ia meminta polisi memeriksa apa yang menjadi temuan di saat kliennya menemukan benda tajam di bak mandi itu.

"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai pelaku segera ditangkap, apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting, jadi temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Achmad Taufan kepada Tribunjabar.id (grup SURYA.co.id) melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (19/11/2021).

 

Ia menilai, jika polisi dapat memeriksa, dua benda itu mungkin dapat menjadi temuan baru dan mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan di Subang itu.

"Tidak ada untung rugi di sini, klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.

Kubu Yosef singgung kasus Djokodri

Saksi Yosef Hidayah dan lokasi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Yosef mengaku heran Danu dan banpol bisa masuk TKP. Ngapain mereka di sana?
Saksi Yosef Hidayah dan lokasi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Yosef mengaku heran Danu dan banpol bisa masuk TKP. Ngapain mereka di sana? (Kolase TribunJabar)

Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengingatkan polisi terkait kasus yang menimpa bekas Sekjen PSSI Joko Driyono.

Hal itu merujuk pada kasus penerobosan TKP pembunuhan di Subang oleh Danu dan oknum Banpol.

Rohman Hidayat menyinggung Joko Driyono yang terbukti merusak barang bukti kasus pengaturan skor yang membuat Sekjen PSSI itu dipenjara 1 tahun 6 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved