Jelang 100 Hari Kasus Subang, 2 Benda Ini Bisa Jadi Petunjuk Ungkap Pelaku yang Habisi Tuti dan Amel
Sebanyak dua benda yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang bisa jadi petunjuk penting
"Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik, dan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk klien kami, kita tidak cari cari info kemana mana," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (19/11/2021).
Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.
"Kalau kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari polisi," katanya.
Ia menyebut, selama mendampingi Yoris dan Danu, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri bekerja dengan keras mengungkap kasus ini.
"Kami yakin penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jangan terlalu kita panik dengan berita, sebelum polisi resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.
Danu bersama Yoris sendiri merupakan saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu.
Bahkan, Danu sebelumnya sempat diperiksa maraton oleh polisi selama lima hari berturut-turut. Yoris sendiri merupakan anak tertua dari Tuti, sementara Danu keponakan dari Tuti. (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id