Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
Kuasa Hukum Danu Ingatkan Polisi Lagi, Danu Temukan Bukti Ini yang Bisa Jadi Petunjuk Kasus Subang
Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali mengingatkan polisi terkait yang disampaikan kliennya perihal temuan benda tajam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali mengingatkan polisi terkait yang disampaikan kliennya perihal temuan benda tajam yang berada di bak mandi seperti cutter dan gunting.
Menurutnya temuan itu bisa menjadi bukti petunjuk penting bagi kepolisian untuk mengungkap kasus perampasan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang.
Sebelumnya, Danu menyampaikan bahwa saat membersihkan bak mandi yang berada di TKP menemukan dua benda tajam seperti cutter dan gunting.
Baca juga: Ada Saksi Kabarnya Akan Diperiksa oleh Polisi Hari Ini, Kuasa Hukum Yoris & Danu: Bukan Klien Kami
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, pihak kepolisian seharusnya memeriksa apa yang menjadi temuan disaat kliennya menemukan benda tajam saat sedang membersihkan bak mandi.
"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai pelaku segera ditangkap apalagi disitu ditemui barang bukti cutter dan gunting, jadi temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (19/11/2021).
Sementara itu, menurut ia, apabila dapat memeriksa hal tersebut mungkin dapat menjadi temuan yang baru dan mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak.
"Tidak ada untung rugi disini, klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.
Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Ada Pemeriksaan Saksi Lagi Hari Ini, Benarkah Akan Muncul Tersangka?
Sebelumnya, Danu menyatakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.
Namun, Danu menyatakan saat itu terdapat dari oknum banpol yang menyuruh dirinya untuk menerobos dari garis polisi serta menyuruh untuk membersihkan bak mandi.
Pernyataan dari Danu tersebut pun langsung membuat ramai dalam kasus yang dinamakan kasus subang.
Sementara itu, sudah memasuki hari ke-92 kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut masih juga belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari petunjuk dan mengungkap kasus tersebut.