Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
Jelang 100 Hari Kasus Subang, Ada Pemeriksaan Saksi Lagi Hari Ini, Benarkah Akan Muncul Tersangka?
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah berjalan tiga bulan lebih, mendekati 100 hari
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah berjalan tiga bulan lebih, mendekati 100 hari.
Polisi terus menyelidiki kasus Subang yang menewaskan dua korban, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Selama ini, polisi bekerja keras untuk mengungkap pelaku rajapati tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan penyidik Polres Subang hingga melibatkan Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri.
Mulai dari olah TKP, autopsi ulang, hingga pemeriksaan kepada 55 saksi yang hingga kini masih berlangsung.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang Kuasa Hukum Yakin Yoris & Danu Tak Bersalah Usai Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
Baca juga: 3 Bulan Lebih Kasus Subang Belum Terungkap, Praktisi Hukum Sebut Oknum Banpol Harus Diperiksa Polisi
Polisi sempat memanggil kembali dua saksi, Yosef dan Danu, untuk menjalani pemeriksaan.
Danu kembali menjalani pemeriksaan maraton hingga 5 hari berturut-turut.
Ibunda Danu juga sempat diperiksa lagi.
Selain itu, di samping polisi sibuk mengungkap kasus Subang, konflik pun mencuat di antara para saksi yang saling menaruh curiga.
Kabar terkini kasus Subang adalah Kepala Desa Jalancagak yang mendadak memberikan kabar mengejutkan.
Lewat kanal Youtube pribadinya, Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal, menyebut ada pemanggilan saksi terakhir.
Ia juga menyebut pemanggilan terakhir kepada saksi tersebut akan dilaksanakan hari ini, Jumat, 19 November 2021.
Kendati begitu, Indra menegaskan informasi yang didapatnya baru selentingan informasi.
“Sebenarnya ini, benar atau tidak, saya pun hanya mendapat selentingan informasi,” ujar Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal, Kamis (18/11/2021).
Dalam keterangannya, Indra menyebut informasi tersebut ia dapatkan dari sumber yang mungkin bisa dipercaya.