Kasus Subang

3 Kejanggalan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Banpol dan 2 Barang dari TKP Belum Diperiksa

Sejumlah kejanggalan mewarnai proses penyelidikan pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Kalau hal-hal seperti itu kan diluar tanggal 18 ke sini lah," kata Indra. 

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Danu (21) mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut fakta adanya.

"Oknum Banpol itu Fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, oknum banpol tersebut tentunya harus diperiksa oleh pihak kepolisian demi apa yang menjadi temuan dari kliennya terang benderang dan agar tidak menjadi terlalu liar dengan apa yang sudah tersampaikan kepada publik.

"Jadi klo sampai Banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.

Kendati demikian, dirinya menyebut, pihaknya masih terus mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus subang.

 2. Dua barang belum diperiksa

Hingga lebih dari tiga bulan, kasus Subang tak kunjung terungkap. Salah satu saksi kunci mengungkap temuan 2 benda yang bisa jadi petunjuk penting mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Apa itu?
Hingga lebih dari tiga bulan, kasus Subang tak kunjung terungkap. Salah satu saksi kunci mengungkap temuan 2 benda yang bisa jadi petunjuk penting mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Apa itu? (Cover Youtube)

Selain sosok banpol, dalam kejadian itu juga ditemukan dua benda yang bisa dijadikan polisi sebagai petunjuk penting mengungkap kasus.

Dua benda tersebut terungkap ketika kasus penerobosan TKP kasus Subang oleh Muhammad Ramdanu alias Danu dan oknum bantuan polisi (Banpol) jadi bahan pemeriksaan penyidik Polres Subang.

Saksi kunci Danu yang mengungkap dua benda itu. Yakni, sebuah cutter atau alat pemotong dan gunting yang ditemukannya di bak mandi.

Penemuan dua benda itu sebelumnya berawal dari perintah banpol kepada Danu untuk membersihkan kamar mandi di TKP.

Ternyata, kamar mandi itu dijadikan tempat oleh pelaku untuk membersihkan jejaknya yang menempel di tubuh korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Setelah pelaku membersihkan dua jasad tersebut, kemudian membawanya ke bagasi Alphard. Di situlah, Yosef Hidayah (55) suami Tuti sekaligus ayah Amalia menemukan keluarga intinya tewas.

Achmad Taufan selaku anggota Tim kuasa hukum Yoris Raja Amanullah dan Danu mengungkapkan, temuan cutter dan gunting harus jadi petunjuk penting bagi polisi.

Karena itu, ia meminta polisi memeriksa apa yang menjadi temuan di saat kliennya menemukan benda tajam di bak mandi itu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved