Kasus Subang
3 Kejanggalan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Banpol dan 2 Barang dari TKP Belum Diperiksa
Sejumlah kejanggalan mewarnai proses penyelidikan pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
TRIBUNCIREBON.COM- Sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, hingga kini polisi belum juga menetapkan satu pun tersangka.
Sempat beredar kabar polisi akan menahan salah satu saksi pada Jumat (19/11/2021), namun rumor itu tak terbukti.
Sejumlah kejanggalan mewarnai proses penyelidikan pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kejanggalan ini terungkap dari keterangan sejumlah saksi seperti Muhammad Ramdanu dan Yoris Raja Amanullah.
Berikut sejumlah kejanggalannya:
1. Sosok Banpol belum diperiksa
Sosok petugas bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak berinisial U diungkap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.
Danu mengaku sehari setelah pembunuhan dia diminta banpol U masuk TKP pembunuhan untuk menguras bak mandi.
Penegasan keberadaan sosok banpol berinisial U ini diungkapkan Kepala Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Indra Zainal Alim.
"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).
Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya.
Terkait pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang tegas membantah keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, Indra Zainal juga menanggapinya.
Menurutnya, pernyataan Erdi A Chaniago itu untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan banpol dalam hal menghilangkan barang bukti.
Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada.
"Saya hargai pernyataan itu memang tidak ada keterlibatan dalam hal menghilangkan barang bukti. Tapi posisinya (banpol) memang ada. Dan polisi lebih fokus ke pengungkapan kasus.