HEBOH Geng Motor Acungkan Senjata Tajam Sambil Live Facebook di Sukabumi, Ini Kata Kapolres

viralnya foto geng motor live facebook di Sukabumi tersebut, berkaitan dengan kasus penganiayaan yang terjadi Minggu 14 November 2021 kemarin

Editor: Mumu Mujahidin
Dok Polres Sukabumi Kota
Anggota geng motor di Kota Sukabumi pelaku penganiayaan yang melakukan live facebook sebelum berkasi sambil bawa senjata tajam diringkus polisi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota, membeberkan rangkaian peristiwa beredarnya foto sekelompok remaja yang memegang senjata tajam di Jalan Sriwidari di wilayahnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, viralnya foto tersebut, berkaitan dengan kasus penganiayaan yang terjadi Minggu 14 November 2021 kemarin, sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Aminta Azmali Kampung Baru Skip RT. 01, RW. 09, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi

"Sebelum adanya peristiwa penganiayaan, mereka terlebih dahulu nongkrong dan berfoto. Jadi foto itu bukan kemarin, tapi diambil saat akan melakukan penganiyaan minggu lalu," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).

Anggota geng motor di Kota Sukabumi pelaku penganiayaan yang melakukan live facebook sebelum berkasi sambil bawa senjata tajam diringkus polisi.
Anggota geng motor di Kota Sukabumi pelaku penganiayaan yang melakukan live facebook sebelum berkasi sambil bawa senjata tajam diringkus polisi. (Dok Polres Sukabumi Kota)

Adapun kronologi kejadian penganiyaan tersebut, saat pelaku PA (19) ketika sedang berada di rumah temannya yang bernama S. 

Tiba-tib datang temannya yang bernama U dan A, mengatakan saat melewati TKP telah dilempari batu.

Lalu pelaku bersama teman-temannya  U, A, S dan J dan ke 3 orang lainnya berangkat menuju ke TKP sambil pelaku membawa sajam.

"Sesampainya di TKP pelaku melihat warga sekitar dan korban membawa senjata tajam dan langsung melakukan pemukulan terhadap teman-teman pelaku, sehingga pelaku langsung melakukan pembacokan kepada korban sebanyak satu kali ke arah pantatnya dan pelaku bersama temannya langsung kabur," terang Zainal.

Pengungkapan kasus penganiayaan yang dilakukan jajaran Reskrim Polres Sukabumi Kota, dalam waktu 3 jam berhasil mengamankan terduga dan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis celurit.

"Barang bukti yang berhasil kami sita adalah 1 (satu ) buah celurit dan foto. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," punkas Zainal.

Baca juga: Geng Motor di Sukabumi Tayangkan Aksi Live di Facebook, Hendak Bacok Warga, Tokoh: Tembak Saja

Aksi Live di Facebook, Hendak Bacok Warga

Berandalan geng motor di Kota Sukabumi semakin berani menunjukkan aksi mereka kepada masyarakat.

Kali ini, geng motor di Kota Sukabumi menayangkan siaran langsung di media sosial Facebook melalui akun bernama Bilal Fznn.

Dalam siaran langsung video tersebut, terlitihat dua remaja (geng motor) mengacung-acungkan senjata tajam jenis celurit dan satu orang lainnya bawa satu bilah golok diduga lokasinya di Jalan Jalur Lingkar Selatan.

Terlihat saat mereka iring-iringan mengunakan sekitar 7 motor di jembatan jalur lingkar selatan akan membacok warga yang sedang berada di pinggir jalan.

Baca juga: Ada Hal Aneh di Objek Wisata Talaga Biru Cicerem, Hanya Diketahui Warga Sekitar, Ini Kata Pengelola

Baca juga: VIRAL Aksi Vina Garut Jilid 2 di IG, Dua Anak Muda Garut Berbuat Tak Senonoh, Polisi Menyelidiki

Baca juga: Persib Bandung Diminta Waspadai Kecepatan Winger Persija Jakarta Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved