Berita Viral

Ibu 71 Tahun Diusir dan Digugat Anaknya Seorang PNS di Aceh, Gara-gara Harta Warisan, Ini Videonya

Ibu kandung dan adiknya digugat oleh PNS tersebut gara-gara masalah harta dan rumah ke Pengadilan Negeri Takengon.

Editor: Mumu Mujahidin
TikTok andieinst/TVOne
VIRAL PNS di Aceh gugat harta dan usir ibu kandung keluar rumah, keluarga ikut geram 

"Pak Bupati, ini anggota Bapak, pegawai negeri sipil, menggugat rumah mama saya," ucapnya.

Bahkan adik pun ikt memberikan sumpah serapah pada kakaknya yang sudah tega mengusir ibu kandungnya.

"Digugatnya mamaknya yang tua ini. Enggak tahu diri, mama sendiri,” tegasnya.

Baca juga: Digugat Anak Kandung Soal Tanah, Seorang Ibu Kelelahan Hingga Sakit Karena Bolak-balik ke Pengadilan

Adik kandung oknum PNS itu pun berkali-kali menyebut asma Allah.

Ia tak menyangka kakaknya itu tega menggugat ibu kandungnya sendiri ke pengadilan.

Tak hanya itu, sang ibu kandung pun dengan teganya diusir keluar rumah.

"Ya Allah, kutuk dia ya Allah, kutuk dia. Allahu Akbar," ucap anak korban.

Setelah ibu kandung itu diusir keluar rumah, wanita tua berjilbab hijau itu tampak menengadahkan tangannya memohon pada sang putri.

Namun sang anak kandung yang merupakan oknum PNS itu tampak berjalan tegap melewati ibunya yang duduk di bawah.

Sontak hal tersebut membuat anak korban yang lain ikut miris.

Ia pun memanjatkan doa untuk sang ibu.

"Ya Allah, lindungi mamaku ya Allah, lindungi dia," ucapnya.

Baca juga: Ibu Digugat Anak Gara-gara Pakai Mobil Fortuner, Dedi Mulyadi Bantu Siapkan Pengacara Berpengalaman

viral anak gugat ibu kandung di Takengon Aceh soal harta, anggota keluarga lain ikut geram
viral anak gugat ibu kandung di Takengon Aceh soal harta, anggota keluarga lain ikut geram (TikTok andieinst/TVOne)

Ketika kakaknya berjalan melewatinya, adik pun ikut memmberikan sumpah serapah.

"Ini dia penggugatnya. Ini dia. Dasar anak durhaka. Kubawa kau ke bupati. Kau tahu siapa aku? Abis kau," tegas sang adik.

Dilansir dari Youtube TVOne News, oknum PNS itu berinisial AH.

Ia bekerja sebagai Kabag Pemerintahan Kabupaten Aceh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved