Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

JELANG 100 Hari Kasus Subang, Ada Saksi yang Perlu Didalami dan Kapolda Tetap Minta Segera Diungkap

Jelang 100 hari kasus Subang, polisi masih berupaya mengungkap kasus ini. Hingga Selasa (16/11) pagi ini, pelaku perampasan nyawa masih berkeliaran

Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Kondisi bagasi mobil dari penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana meminta anggotanya agar secepat mungkin mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang. 

Sudah 90 hari kasus ini berjalan, tapi polisi masih berusaha mengungkap siapa pelakunya.

Pelaku perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih berkeliaran.

Dan Kapolda Jabar berharap agar kasus Subang ini bisa segera terkuak.

Menurut Irjen Pol Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" kata Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021). 

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulo Mas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus lain yang perlu waktu untuk mengungkapnya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Untuk kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.

Sementara itu disebutkan bahwa Hari ini, Senin (15/11/2021) kemarin, penyidik akan menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Insya Allah, hari Senin (15/11/2021), kita akan melakukan anev lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, ada peningkatan dalam pengembangan penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Ia melanjutkan, saat ini sudah 55 orang saksi yang diperiksa termasuk saksi kunci dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved