Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

JELANG 100 Hari Kasus Subang, Ada Saksi yang Perlu Didalami dan Kapolda Tetap Minta Segera Diungkap

Jelang 100 hari kasus Subang, polisi masih berupaya mengungkap kasus ini. Hingga Selasa (16/11) pagi ini, pelaku perampasan nyawa masih berkeliaran

Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Kondisi bagasi mobil dari penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Menjelang 100 hari kasus Subang, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus ini.

Hingga Selasa (16/11/2021) pagi ini, pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih berkeliaran bebas.

Polisi masih mencari tahu siapa yang telah merampas nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Sejumlah saksi pun sudah diperiksa polisi bahkan ada yang sampai lebih dari 10 kali.

Belakangan diketahui ada keterangan saksi kunci yang berubah-ubah, hingga saat ini polisi sudah berpaya melakukan analasis dan evaluasi atas hasil kerjanya yang nyaris selama 90 hari atau 3 bulan ini.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi polisi untuk terus mencoba mengungkap kasus Subang hingga berhasil.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Siapkan Bukti Baru untuk Jerat Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak: Mengarah

Mengenai ada keterangan saksi yang berubah-ubah mendapat komentar dari tokoh masyarakat Subang sekaligus praktisi hukum, Dede Sunarya.

Menurut Dede, saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang secara intens diperiksa seharusnya bisa konsisten dalam memberikan keterangan.

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," ujar Dede Sunarya di Subang, Senin (15/11/2021).

Diketahui sebelumnya, bahwa terdapat salah satu saksi kunci di saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian berubah-ubah.

Hal tersebut membuat penyidik tampak berhati-hati dalam menentukan tersangka.

Menurut Dede, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu di balik kesaksian yang berubah-ubah tersebut.

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya.

Kapolda Minta Kasus Subang Segera Diungkap

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved