Ada 24 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali yang Sudah Bisa Terapkan PPKM Level 1
Kabar gembira, di luar Jawa-Bali, selama dua minggu ke depan, terdapat sejumlah daerah yang berhasil turun ke kategori PPKM Level 1.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kabar gembira, di luar Jawa-Bali, selama dua minggu ke depan, terdapat sejumlah daerah yang berhasil turun ke kategori PPKM Level 1.
Namun secara umum, pemerintah masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali yang evaluasi pelevelannya dilakukan per dua pekan.
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.58/2021 yang terbit, Selasa (9/11/2021), terdapat 24 yang menerapkan PPKM Level 1.
Baca juga: Luhut Beberkan di Kota Bandung Ada Bar Langgar Prokes hingga Modusnya, Begini Tanggapan Sekda Ema
Baca juga: PPKM Kota Cirebon Bisa Turun ke Level 1 Minggu Depan, Asal Lakukan Hal Ini
Baca juga: INI Aturan Baru bagi Pelaku Perjalanan ke Daerah Level 1-2 Luar Jawa-Bali, Cukup Bawa Satu Dokumen
Adapun daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 1 yakni:
1. Aceh: Kota Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Samosir
3. Kalimantan Tengah: Kabupaten Pulang Pisau
4. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu
5. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai
Kartanegara
6. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa
Tenggara
7. Sulawesi Tengah: Kabupaten Morowali
8. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe Utara
9. Gorontalo: Kabupaten Pohuwato,
Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo
10. Maluku Utara: Kabupaten Pulau Morotai
11. Papua: Kabupaten Keerom, dan
Kabupaten Merauke
12. Papua Barat: Kabupaten Manokwari
Aktivitas masyarakat di daerah yang menerapkan PPKM level 1 tersebut hampir mendekati normal.
Penetapan level wilayah PPKM tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Serta, ditambah indikator capaian total vaksinasi dosis 1.
Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.
Penerapan Prokes di Jabar Longgar
Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat terus berupaya menegakkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan di tengah penurunan kasus Covid-19 di Jawa Barat.
Berdasarkan data pantauan monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari covid19.go.id, sebagian besar daerah di Jabar terbilang memiliki kepatuhan tinggi terhadap aturan pemakaian masker. Namun, sebagian besar daerah memiliki angka yang lebih rendah dalam penerapan jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Monitoring tersebut dilakukan terhadap sampel sebanyak sekitar 865 ribu orang di 146 ribu titik di Jabar selama 1-7 November 2021. Hasilnya diketahui, sebagian besar daerah di Jabar memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di angka 91-100 persen, kecuali Kabupaten Bogor, Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon di angka 76-90 persen, dan Kabupaten Bekasi di angka 64,10 persen.
Baca juga: Duh, Ada Guru dan Siswa SMP di Indramayu Positif Covid-19, Sekolah Tatap Muka Sementara Dihentikan
Baca juga: Bahayanya Orang Tak Divaksin, 16 Kali Lebih Berisiko Dirawat di ICU Atau Meninggal karena Covid-19
Namun dalam hal menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sebagian besar kepatuhannya di angka 76-90 persen. Kecuali Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Cimahi, Sumedang, Kuningan, Banjar, dan Kota Tasikmalaya yang kepatuhannya di angka 91-100 persen.
Sedangkan Kabupaten Bekasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunannya hanya 62,18 persen, dan Kota Bandung di angka 74,58 persen.
Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan pada Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan hal ini tentu saja menjadi perhatian Satgas. Jangan sampai, katanya, angka vaksinasi yang tinggi dan penurunan kasus Covid-19 membuat warga Jabar lalai prokes.
"Kita bukan hanya berupaya menegakkan protokol kesehatan yang 5M plus vaksinasi itu. Tapi kita juga harus pastikan PPKM yang masih berlangsung di tiap kota dan kabupaten ini harus dipatuhi oleh semua pihak," kata Ade melalui ponsel, Selasa (9/11).
Baca juga: Menko Marves Luhut Pandjaitan Minta Warga Hati-hati, Kasus Covid-19 Lagi Tren Naik
Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Ia mengatakan selain pemantauan dan monitoring untuk evakuasi pelaksanaan prokes, pihaknya pun tidak lelahnya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai prokes dan juga melayangkan surat teguran kepada yang bersangkutan.
"Kita lihat memang mulai ada pelonggaran yang dilakukan masyarakat sendiri. Kita kitak henti-hentinya mengedukasi dan melalukan evaluasi dalam penyampaian rapat satgas," katanya.
Ia mengatakan tengah intens melakukan pemantauan atau monitoring tertutup, juga tes acak, terhadap masyarakat. Pihaknya pun bersama Labkesda Jabar melakukan tes antigen secara acak, sebanyak 100 sampel di masing-masing daerah.
"Dari empat wilayah yang kemarin kita monitoring dari beberapa sekolah baik SMP maupun SMA, alhamdulillah dari sampel yang kemarin sekitar 1 wilayah itu 100 sampel, tidak ditemukan satu pun yang reaktif Covid-19 baik murid maupun tenaga pendidiknya," kata Ade.
Penambahan kasus Covid-19 di Jawa Barat secara keseluruhan memang cenderung stabil dengan rata-rata sekitar 100 kasus per hari. Angka ini terhitung sangat rendah jika dibandingkan penambahan kasus Covid-19 di Jabar pada pertengahan Juli 2021 yang mencapai 9 ribuan kasus per harinya.
Bahkan pada 8 November, Jabar hanya mengalami kenaikan 22 kasus baru, sedangkan yang sembuh mencapai 111 orang dan meninggal dunia 1 orang. Dengan demikian sampai 8 November, di Jabar masih terdapat 1.476 kasus aktif Covid-19, sebanyak 690.367 oramg sembuh, dan yang meninggal dunia 14.709 orang.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, hampir semua kabupaten dan kota di Jabar tengah mengalami penurunan kasus Covid-19. Per harinya hanya bertambah sekitar 10 kasus, bahkan sudah banyak yang mengalami penambahan 0 kasus.
Namun demikian, di akhir Oktober sampai awal November 2021, saat semua kota dan kabupaten di Jabar tengah mengalami penurunan kasus Covid-19, ada dua kota yang mengalami peningkatan kasus signifikan.
Kota pertama adalah Kota Bandung, yang sebelumnya hanya mengalami penambahan rata-rata sekitar 10 kasus per hari sejak awal September 2021. Pada 28 Oktober melonjak jadi 100 kasus, kemudian pada 3 November bertambah 69 kasus, dan pada 7 November bertambah 37 kasus.
Kedua adalah Kota Depok, yang juga awalnya hanya bertambah sekitar 10 kasus per hari sejak September 2021. Pada 4 November mulai mengalami peningkatan dengan bertambah 58 kasus, dan pada 7 November bertambah 28 kasus.
Pada periode 1-7 November tercatat, Kota Bandung mengalami penambahan 251 kasus, Kota Depok 156 kasus, Kabupaten Bandung bertambah 41 kasus, Kota Bekasi 31 kasus, dan Kota Bogor 24 kasus.
Namun demikian, penambahan kasus ini tidak berdampak pada penambahan keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan Covid-19 di rumah sakit. Pada 8 November 2021, tercatat BOR di Jabar terus menurun hingga 2,5 persen, atau terisi 251 dari total 10.030 tempat tidur yang tersedia di 342 rumah sakit di Jabar.
Persentase BOR di Kota Bandung hanya 6,86 persen, atau 69 terisi dari kapasitas 1.006 bed. Di Kota Depok, terisi 2,67 persen, atau 21 terisi dari 787 bed. Dengan demikian, sebagian besar yang terkonfirmasi positif memilih menjalani isolasi di rumah. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 24 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1, https://www.tribunnews.com/corona/2021/11/09/24-kabupatenkota-di-luar-jawa-bali-terapkan-ppkm-level-1?page=all.