Ada 24 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali yang Sudah Bisa Terapkan PPKM Level 1
Kabar gembira, di luar Jawa-Bali, selama dua minggu ke depan, terdapat sejumlah daerah yang berhasil turun ke kategori PPKM Level 1.
11. Papua: Kabupaten Keerom, dan
Kabupaten Merauke
12. Papua Barat: Kabupaten Manokwari
Aktivitas masyarakat di daerah yang menerapkan PPKM level 1 tersebut hampir mendekati normal.
Penetapan level wilayah PPKM tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Serta, ditambah indikator capaian total vaksinasi dosis 1.
Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.
Penerapan Prokes di Jabar Longgar
Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat terus berupaya menegakkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan di tengah penurunan kasus Covid-19 di Jawa Barat.
Berdasarkan data pantauan monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari covid19.go.id, sebagian besar daerah di Jabar terbilang memiliki kepatuhan tinggi terhadap aturan pemakaian masker. Namun, sebagian besar daerah memiliki angka yang lebih rendah dalam penerapan jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Monitoring tersebut dilakukan terhadap sampel sebanyak sekitar 865 ribu orang di 146 ribu titik di Jabar selama 1-7 November 2021. Hasilnya diketahui, sebagian besar daerah di Jabar memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di angka 91-100 persen, kecuali Kabupaten Bogor, Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon di angka 76-90 persen, dan Kabupaten Bekasi di angka 64,10 persen.
Baca juga: Duh, Ada Guru dan Siswa SMP di Indramayu Positif Covid-19, Sekolah Tatap Muka Sementara Dihentikan
Baca juga: Bahayanya Orang Tak Divaksin, 16 Kali Lebih Berisiko Dirawat di ICU Atau Meninggal karena Covid-19
Namun dalam hal menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sebagian besar kepatuhannya di angka 76-90 persen. Kecuali Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Cimahi, Sumedang, Kuningan, Banjar, dan Kota Tasikmalaya yang kepatuhannya di angka 91-100 persen.
Sedangkan Kabupaten Bekasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunannya hanya 62,18 persen, dan Kota Bandung di angka 74,58 persen.
Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan pada Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan hal ini tentu saja menjadi perhatian Satgas. Jangan sampai, katanya, angka vaksinasi yang tinggi dan penurunan kasus Covid-19 membuat warga Jabar lalai prokes.
"Kita bukan hanya berupaya menegakkan protokol kesehatan yang 5M plus vaksinasi itu. Tapi kita juga harus pastikan PPKM yang masih berlangsung di tiap kota dan kabupaten ini harus dipatuhi oleh semua pihak," kata Ade melalui ponsel, Selasa (9/11).
Baca juga: Menko Marves Luhut Pandjaitan Minta Warga Hati-hati, Kasus Covid-19 Lagi Tren Naik
Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Ia mengatakan selain pemantauan dan monitoring untuk evakuasi pelaksanaan prokes, pihaknya pun tidak lelahnya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai prokes dan juga melayangkan surat teguran kepada yang bersangkutan.