Ternyata Rapat Pengesahan Jenderal Andika Jadi Panglima TNI di DPR Sempat Memanas, Ini Masalahnya

Tak di sangka suasana Rapat Paripurna pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11) sempat memanas

Editor: dedy herdiana
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Tak di sangka suasana Rapat Paripurna pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021) sempat memanas di akhir rapatnya.

Kondisi itu membuat salah seorang anggota DPR RI menghampiri anggota lainnya yang diduga mejadi biang masalah.

Suasana panas ini dilansir dari Tribunnews.com lantaran anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menyindir Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna pengesahan.

Sindiran itu sendiri terjadi ketika momen Puan menutup rapat paripurna.

Fahmi ketika itu mengajukan interupsi tapi tak direspons oleh Puan.

"Pimpinan saya minta waktu, pimpinan saya A432 pimpinan," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Diterpa Isu Pelanggaran HAM di Papua, Begini Katanya

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Belum Tahu Kapan akan Dilantik Presiden Menjadi Panglima TNI

Puan pun tetap mengetuk palu meski Fahmi sedang bicara mengajukan interupsi.

"Kami perkenankan kami menutup rapat paripurna, dengan mengucapkan alhamdulillah. Wasalammualaikum. Om zanti santi om namu budaya salam kebajikan," ujar Puan.

Setelah palu diketuk tanda rapat selesa, Fahmi pun melempar sindiran ke Puan.

"Bagaimana mau jadi capres," teriak Fahmi dengan nada kesal.

 
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto yang mendengar hal itu pun bereaksi.

Utut terlihat menghampiri dan menunjuk Fahmi, tapi tidak terdengar jelas apa yang diucapkan.

Penjelasan Utut

Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto menanggapi soal tak dihiraukannya interupsi anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Utut menilai wajar jika Ketua DPR Puan Maharani tak menanggapi interupsi yang diajukan Fahmi.

Hal ini lantaran merupakan wewenang Puan sebagai pimpinan DPR sekaligus pemimpin jalannya sidang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved