Ternyata Rapat Pengesahan Jenderal Andika Jadi Panglima TNI di DPR Sempat Memanas, Ini Masalahnya
Tak di sangka suasana Rapat Paripurna pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11) sempat memanas
Menunggu Keppres
Terpisah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya belum menjadwalkan kapan pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Belum," kata Heru.
Menurutnya pelantikan Andika Perkasa menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian Panglima TNI terlebih dahulu.
"Proses Keppres dulu," katanya.
Sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan sesuai dengan ketentuan.
Masih ada waktu hingga akhir November untuk melantik Jenderal bintang empat tersebut.
"Semua sudah dihitung pasti itu akan terpenuhi persyaratan-persyaratan itu tetapi tradisi yang berjalan di TNI selama ini," kata Moeldoko akhir pekan lalu.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Belum Tahu Kapan akan Dilantik Presiden Menjadi Panglima TNI
Berdasarkan tradisi di TNI, masa pensiun tidak harus persis sesuai dengan tanggal lahir, namun diberi waktu hingga habis bulan.
Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada tanggal 10 November, maka serah terima jabatan di usia pensiun tidak harus pada 10 November.
Serah terima bisa dilakukan hingga akhir November.
"Pada saat seseorang lahir pada bulan November bisa awal November, bisa pertengahan November biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian. Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu. Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rapat Pengesahan Jenderal Andika di DPR Sempat Memanas, Legislator PKS Sindir Puan, Ini Gara-garanya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/08/rapat-pengesahan-jenderal-andika-di-dpr-sempat-memanas-legislator-pks-sindir-puan-ini-gara-garanya?page=all.