Para Algojo dan Istri Bos Rumah Makan Padang Bikin Surat Perjanjian Sebelum Beraksi, Ini Isinya

Sebelum melakukan pembunuhan berencana pada bos Rumah Makan Padang di Karawang, sang istri dan 5 algojo membuat surat perjanjian.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada sejumlah wartawan di Mapolres Karawang, pada Sabtu (6/11/2021), membeberkan isi surat perjanjian antara para pembunuh bayaran dengan seorang wanita, yang merupakan otak pelaku pembunuhan bos rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat. () 

"Jadi NW bersama para pembunuh bayaran ini membuat surat perjanjian kerjanya. Isi intinya pihak pertama NW wajib menjamin kebutuhan keluarga pelaku jika terkena masalah hukum," ungkap dia.

Oliestha melanjutkan, kasus ini berhasil diungkap setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan.

Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, hingga rekaman CCTV.

Dikatakannya, sejak awal Kepolisian sudah mencurigai NW istri korban.

Maka dari itu, Kepolisian melakukan penguntitan dan pengawasan terhadap NW.

Akhirnya didapati NW kerap kali berkomunikasi dengan AM (25).

Baca juga: Istri Bos Rumah Makan Padang Janjikan Rp 30 Juta Pada Algojo Jika Berhasil Membunuh Suaminya

"Pada 3 November 2021 saat penangkapan itu, kami menyergap AM yang baru saja menerima uang Rp 10 juta dari tersangka NW, dari Mal Ramayana itu," ungkap dia.

Pelaku NW sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri Khairul Amin (54) merencanakan pembunuhan sejak lama.

Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW yang merupakan istri korban menyuruh temannya AM (25) cari dukun santet.

NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/21).

Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.

Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet. NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.

Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.

AM merekrut enam temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Setelah Sewa Dukun Santet, Istri Bos Rumah Makan Bayar Algojo Rp 30 Juta untuk Habisi Suaminya

"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved