KRONOLOGI Lengkap Pembunuhan Bos RM Padang di Karawang, Istri Bocorkan Info Ini ke 5 Algojo
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, peristiwa pembunuhan berencana yang diotaki sang istri itu terjadi pada Rabu (27/10/2021).
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - NW (49) istri korban menjadi otak pelaku pembunuhan suaminya Khairul Amin (54), yang merupakan bos Rumah Makan Padang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, peristiwa pembunuhan berencana yang diotaki sang istri itu terjadi pada Rabu (27/10/2021).
Berikut adalah kronologis eksekusi pembunuhan Khairul Amin (54).
Pada Pukul 19.30, NW menelepon AM alias Otong (25).
Sang istri memberi tahu suaminya tengah berada di Kedai Ayam Bakar Saung Hejo Gor Panathayuda, Nagasari.

Lalu sekitar Pukul 20.00 WIB, AM menelepon sejumlah eksekutor lainnya dan berkumpul di sekitaran Indomaret untuk mengintai dan menunggu korban pulang.
Hampir tiga jam menunggu, pada pukul 23.00 WIB, korban terlihat pulang ke rumah.
Para eksekutor atau algojo ini membuntuti korban dengan sepeda motor mereka.
Selang lima meter dari rumah korban, pelaku tersangka AM dan AS mulai beraksi membacokkan golok kepada kepala Khairil.
Baca juga: Istri Bos Rumah Makan Padang Janjikan Rp 30 Juta Pada Algojo Jika Berhasil Membunuh Suaminya
Namun Khairil masih bisa menangkisnya dengan tangan.
Kemudian tersangka RN, menusuk bagian dada dan perut korban.
Saat itu, anak korban RP (21) yang berada di rumah mendengar teriakan minta tolong dan suara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Setelah dia keluar, ternyata suara teriakan itu terlontar dari ayahnya yang telah mendapatkan luka dan berlumuran darah.
RP kemudian mencoba membagunkan ibunya NW. Namun NW tertidur lelap.