Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

PENGAKUAN Danu Soal Kronologi Disuruh Banpol Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi di TKP

Pengakuan Danu soal kronologi disuruh Banpol masuk terobos garis polisi dan bersihkan bak mandi di TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Banpol berinisial U tersebut, merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota dari Polsek Jalancagak.

Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan dari Mapolsek Jalancagak (tukang bersih-bersih).

Isu soal sosok banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang soal Masuk TKP, Kuasa Hukum Yosef Desak Polisi Jadikan Danu dan Banpol Tersangka

Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia yang menerobos dari garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum banpol itu sendiri.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai mencuat dalam kasus Subang.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tau yah, kita serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Kronologi Danu Terobos TKP

Kronologi lengkap Muhammad Ramdanu (21) alias Danu disuruh oknum Banpol terobos TKP hingga bersihkan bak mandi tempat jasad Tuti dan Amalia dimandikan sebelum dimasukan ke dalam bagasi Alphard.

Sosok petugas Banpol yang memasuki TKP kasus Subang terkait perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti masih misterius.

Pada 19 Agustus, sehari setelah penemuan mayat Amalia dan Tuti pada 18 Agustus, petugas Banpol tersebut datang ke TKP kasus Subang seorang diri.

Kehadirannya diketahui oleh Danu, saksi kunci kasus itu. Saat itu, Danu sempat mengambil gambar petugas Banpol tersebut.

Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.)

Danu kemudian dihampiri petugas oknum Banpol dan diajak masuk ke TKP kasus Subang lewat belakang rumah dengan membuka pintu belakang yang sudah dikunci sejak oleh TKP pada 18 Agustus 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved