Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Pengacara Yosef Minta Polisi Segera Tetapkan Danu & Oknum Banpol Jadi Tersangka Ini Alasannya

Atas pernyataan tersebut kuasa hukum Yosef meminta polisi segera menetapkan Danu dan oknum Banpol jadi tersangka.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). 

Terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang di balik kasus Subang, polisi angkat bicara.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago bersuara soal keterangan dari saksi yang kerap berubah-ubah.

Hal itu merujuk pada Danu, keponakan almarhumah Tuti.

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menambahkan, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian, sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik.

Fokus Cari Tersangka, Polisi Akhirnya Bersuara soal Autopsi Tuti dan Amalia, Saksi Baru Beri Petunjuk
Fokus Cari Tersangka, Polisi Akhirnya Bersuara soal Autopsi Tuti dan Amalia, Saksi Baru Beri Petunjuk (Youtube channel Kompas tv)

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," pungkas Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Informasi yang berubah-ubah itu, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita enggak boleh gegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Terkait kesaksian Danu yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban, Kombes Pol Erdi A Chaniago buka suara.

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini pihak kepolisian fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.

Karenanya, Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta khalayak untuk bersabar.

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik.

"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," sambung Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Orangtua Danu Ikut Diperiksa Penyidik

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir guna memeriksa Danu untuk penyelidikan.

Dihubungi terpisah oleh Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal, Achmad Taufan juga mengurai cerita mengenai pemeriksaan Danu di Polres Subang kemarin.

Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang
Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang (Youtube Heri Susanto)

Bukan cuma soal menerobos TKP, Danu juga diminta konfirmasi oleh polisi terkait dirinya yang diminta keluarga korban pembunuhan untuk menjaga TKP.

"Penyidik itu mengonfirmasi terkait posisi Danu pada saat diminta Yoris untuk menjaga TKP. Jadi disitu Danu menyampaikan dia nunggu di SMA. Ada siapa saja di situ sudah disampaikan. Ada Pak Wahyu, dan lain-lain. Kelihatannya penyidik mau konfirmasi," ungkap Achmad Taufan dalam kanal Youtube Indra Zainal chanel, Selasa (2/11/2021).

Tak datang sendirian, Danu ditemani oleh orangtuanya, Ida dan Yono saat diperiksa polisi di Polres Subang.

Diungkap Achmad Taufan, orangtua Danu ikut dipanggil pihak kepolisian karena hendak ditanyai oleh penyidik.

Kepada orangtua Danu, polisi ingin tahu soal masa lalu dan masa kecil keponakan almarhumah Tuti.

Saksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu (21) dan ibunya, Ida saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021)
Saksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu (21) dan ibunya, Ida saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021) (Tribun Jabar)

"Kalau kaitan orangtua itu, lebih kepada masa lalu Danu, masa kecil Danu. Lalu terkait pada saat Pak Yosef itu datang ke rumah Danu. Ketemu sama ibunya dan menyampaikan ada kejadian. Jadi mengonfirmasi waktu," ujar Achmad Taufan.

Selain itu, Achmad Taufan juga bercerita bahwa Danu sempat dicecar perihal pengakuannya melihat sosok misterius di TKP saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.

"Tidak ada hubungannya dengan apa yang dikatakan Danu di depan Ki Anom waktu itu. Kan Danu pernah ribut-ribut gara-gara Ki Anom upload itu. Sudah dikonfirmasi ?" tanya Indra Zainal.

"Kalau itu sudah. Di BAP hari Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) sudah diklarifikasi oleh penyidik," kata Achmad Taufan.(*)

Berita lain terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved