Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Pengacara Yosef Minta Polisi Segera Tetapkan Danu & Oknum Banpol Jadi Tersangka Ini Alasannya
Atas pernyataan tersebut kuasa hukum Yosef meminta polisi segera menetapkan Danu dan oknum Banpol jadi tersangka.
TRIBUNCIREBON.COM - Muhammad Ramdanu (21) alias Danu saksi kunci secara jelas menerobos TKP perampasan nyawa Tuti dan Amalia di Subang.
Bahkan menurut pengakuan Danu, ia diperintah oleh oknum bantuan polisi atau Banpol untuk membersihkan TKP.
Atas pernyataan tersebut kuasa hukum Yosef meminta polisi segera menetapkan Danu dan oknum Banpol jadi tersangka.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 kian rumit.
Hingga dua bulan lebih, pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum terungkap.
Polres Subang beserta tim Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi dan bukti di TKP pembunuhan di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yang terbaru, kesaksian dari keponakan korban pembunuhan Tuti Suhartini, Muhammad Ramdanu alias Danu sempat menjadi sorotan.
Pasalnya, Danu mengaku sempat masuk ke TKP pembunuhan di tanggal 19 Agustus 2021.
Bukan cuma masuk, Danu juga mengaku membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Aksi Danu yang menerobos masuk ke TKP itu terpaksa ia lakukan lantaran disuruh oleh oknum Banpol.
Baru mengetahui pengakuan Danu soal masuk ke TKP dan oknum Banpol, pihak Yosef, suami sekaligus ayah korban pembunuhan terkejut.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mempertanyakan siapa oknum Banpol yang dimaksud Danu.
Ia juga terkejut kala ada dugaan bahwa oknum Banpol tersebut menyuruh Danu untuk membersihkan bak kamar mandi.
"Oknum Banpol ini siapa? dia harus bertanggung jawab karena jelas sudah melanggar KUHP pasal 221 ayat 2," ujar Rohman Hidayat dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Rabu (3/11/2021).
Menurut Rohman Hidayat, Yosef kliennya saja yang sudah jelas sebagai keluarga korban dan pemilik tanah serta bangunan rumah yang menjadi TKP, tidak diizinkan masuk.
Karenanya saat tahu ada orang lain yang seenaknya masuk ke TKP pembunuhan, pihak Yosef geram.

"Tidak bisa datang ke lokasi (Yosef). Tapi ini, Danu dan Banpol bisa masuk ke TKP dengan leluasa," imbuh Rohman Hidayat.
Seperti diketahui, Danu adalah keponakan Tuti, korban perampasan nyawa di Subang.
Sebelumnya Danu mengaku sempat diminta oknum Banpol memasuki TKP pada 19 Agustis 2021.
"Tapi siapapun dia, tidak punya kapasitas memasuki TKP, karena yang pasti klien saya Pak Yosef tidak boleh masuk TKP sampai hari ini," ucapnya.
Berkenaan dengan pengakuan Danu tersebut, Rohman Hidayat meminta Polres Subang agar segera menetapkan Danu dan oknum Banpol sebagai tersangka.
"Terhadap hal tersebut, saya sebagai Kuasa Hukum Yosef meminta kepada Polres Subang untum segera menetapkan Danu sebagai tersangka, karena telah melanggar pasal 221 ayat 2 KUHP, memasuki TKP tanpa izin dan menetapkan Banpol juga, karena jelas merusak TKP," kata Rohman Hidayat.
Sementara itu, Yosef nyatanya terus memantau penyelidikan polisi terhadap kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti dan Amalia.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan di kanal Youtube Indra Zainal chanel, Yosef mengaku pasrah dan menyerahkan segala sesuatunya ke Tuhan YME.
Yosef meyakini bahwa pembunuh anak dan istrinya akan tertangkap.
"Allah Maha Mengetahui segalanya," tegas Yosef.
Selain itu, dalam tayangan Youtube berdurasi singkat itu, Yosef juga mengurai maksudnya datang ke rumah Kepala Desa Jalan Cagak.
Yosef rupanya ingin menitipkan Yoris, anak satu-satunya ke sang Kepala Desa, Indra Zainal.
Yosef ingin agar Indra Zainal menjaga Yoris seraya memantau kasus pembunuhan tersebut.
"Titip ke Mang Ajat tolong lebih diperhatikan. Harta satu-satunya hanya Yoris di keluarga Mamah, Amel. Mudah-mudahan dia selalu sehat, dilindungi Allah SWT," ujar Yosef.
"Harta yang ada sekarang, adalah untuk Yoris semuanya," kata Indra Zainal.
"Iya," pungkas Yosef.
Berikut video selengkapnya >>>>> Video
Tanggapan Pihak Danu
Terkait oknum Banpol yang menyuruk Danu masuk ke TKP, pihak Danu angkat bicara.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa pihak kepolisian harus memeriksa dan mengungkap oknum Banpol tersebut.
"Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan dari polisi perihal oknum banpol yang sudah menyuruh Danu," ucap Achmad Taufan dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (3/11/2021)
Pihak Danu pun terus mendesak agar oknum banpol tersebut diperiksa agar kasus yang menjadi sorotan ini terang benderang.

"Biar tidak menimbulkan kecurigaan, kita harus usut tuntas oknum banpol dan harus diselidiki juga, kami masih menunggu tentunya," kata Achmad Taufan.
Diketahui, Danu menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).
Menyikapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.
"Nah terkait itu kita serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Achmad Taufan kepada Tribun pada Selasa (2/11/2021).
Taufan menjelaskan, mengapa sidik jari dari kliennya tersebut berada di TKP, karena terdapat satu kejadian yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi yakni dengan disuruh oleh oknum Banpol tersebut.
"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP tentunya ada kronologisnya, kenapa ada bukti telapak kaki Danu itu pasti ada kronologisnya," imbuh Achmad Taufan.
Kata Polisi soal Kesaksian Danu
Terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang di balik kasus Subang, polisi angkat bicara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago bersuara soal keterangan dari saksi yang kerap berubah-ubah.
Hal itu merujuk pada Danu, keponakan almarhumah Tuti.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Kombes Pol Erdi A Chaniago menambahkan, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian, sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," pungkas Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Informasi yang berubah-ubah itu, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita enggak boleh gegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Terkait kesaksian Danu yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban, Kombes Pol Erdi A Chaniago buka suara.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini pihak kepolisian fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
Karenanya, Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta khalayak untuk bersabar.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik.
"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," sambung Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Orangtua Danu Ikut Diperiksa Penyidik
Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.
Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir guna memeriksa Danu untuk penyelidikan.
Dihubungi terpisah oleh Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal, Achmad Taufan juga mengurai cerita mengenai pemeriksaan Danu di Polres Subang kemarin.

Bukan cuma soal menerobos TKP, Danu juga diminta konfirmasi oleh polisi terkait dirinya yang diminta keluarga korban pembunuhan untuk menjaga TKP.
"Penyidik itu mengonfirmasi terkait posisi Danu pada saat diminta Yoris untuk menjaga TKP. Jadi disitu Danu menyampaikan dia nunggu di SMA. Ada siapa saja di situ sudah disampaikan. Ada Pak Wahyu, dan lain-lain. Kelihatannya penyidik mau konfirmasi," ungkap Achmad Taufan dalam kanal Youtube Indra Zainal chanel, Selasa (2/11/2021).
Tak datang sendirian, Danu ditemani oleh orangtuanya, Ida dan Yono saat diperiksa polisi di Polres Subang.
Diungkap Achmad Taufan, orangtua Danu ikut dipanggil pihak kepolisian karena hendak ditanyai oleh penyidik.
Kepada orangtua Danu, polisi ingin tahu soal masa lalu dan masa kecil keponakan almarhumah Tuti.

"Kalau kaitan orangtua itu, lebih kepada masa lalu Danu, masa kecil Danu. Lalu terkait pada saat Pak Yosef itu datang ke rumah Danu. Ketemu sama ibunya dan menyampaikan ada kejadian. Jadi mengonfirmasi waktu," ujar Achmad Taufan.
Selain itu, Achmad Taufan juga bercerita bahwa Danu sempat dicecar perihal pengakuannya melihat sosok misterius di TKP saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.
"Tidak ada hubungannya dengan apa yang dikatakan Danu di depan Ki Anom waktu itu. Kan Danu pernah ribut-ribut gara-gara Ki Anom upload itu. Sudah dikonfirmasi ?" tanya Indra Zainal.
"Kalau itu sudah. Di BAP hari Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) sudah diklarifikasi oleh penyidik," kata Achmad Taufan.(*)