Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Pengacara Yosef Minta Polisi Segera Tetapkan Danu & Oknum Banpol Jadi Tersangka Ini Alasannya
Atas pernyataan tersebut kuasa hukum Yosef meminta polisi segera menetapkan Danu dan oknum Banpol jadi tersangka.
TRIBUNCIREBON.COM - Muhammad Ramdanu (21) alias Danu saksi kunci secara jelas menerobos TKP perampasan nyawa Tuti dan Amalia di Subang.
Bahkan menurut pengakuan Danu, ia diperintah oleh oknum bantuan polisi atau Banpol untuk membersihkan TKP.
Atas pernyataan tersebut kuasa hukum Yosef meminta polisi segera menetapkan Danu dan oknum Banpol jadi tersangka.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 kian rumit.
Hingga dua bulan lebih, pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum terungkap.
Polres Subang beserta tim Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi dan bukti di TKP pembunuhan di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yang terbaru, kesaksian dari keponakan korban pembunuhan Tuti Suhartini, Muhammad Ramdanu alias Danu sempat menjadi sorotan.
Pasalnya, Danu mengaku sempat masuk ke TKP pembunuhan di tanggal 19 Agustus 2021.
Bukan cuma masuk, Danu juga mengaku membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Aksi Danu yang menerobos masuk ke TKP itu terpaksa ia lakukan lantaran disuruh oleh oknum Banpol.
Baru mengetahui pengakuan Danu soal masuk ke TKP dan oknum Banpol, pihak Yosef, suami sekaligus ayah korban pembunuhan terkejut.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mempertanyakan siapa oknum Banpol yang dimaksud Danu.
Ia juga terkejut kala ada dugaan bahwa oknum Banpol tersebut menyuruh Danu untuk membersihkan bak kamar mandi.
"Oknum Banpol ini siapa? dia harus bertanggung jawab karena jelas sudah melanggar KUHP pasal 221 ayat 2," ujar Rohman Hidayat dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Rabu (3/11/2021).
Menurut Rohman Hidayat, Yosef kliennya saja yang sudah jelas sebagai keluarga korban dan pemilik tanah serta bangunan rumah yang menjadi TKP, tidak diizinkan masuk.