Jenderal Andika Perkasa

Harta Jenderal Andika Perkasa Kalahkan Jokowi, Ini Kekayaan Sang Calon Tunggal Panglima TNI

harta kekayaan yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa jauh di atas orang nomor satu di Tanah Air, Presiden Jokowi.

Editor: Mumu Mujahidin
(DISPENAD)
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa 

TRIBUNCIREBON.COM - Nama Jenderal Andika Perkasa menjadi sorotan seusai menjadi satu-satunya calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Diusulkan Presiden Jokowi jadi calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa ternyata memiliki harta kekayaan yang melimpah.

Bahkan, harta kekayaan yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa jauh di atas orang nomor satu di Tanah Air, Presiden Jokowi.

Berdasarkan data LHKPN, Andika terdaftar memiliki sejumlah tanah di beberapa daerah termasuk Australia dan Amerika Serikat.

Ia juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/11/2021), pada supres presiden (supres) terkait calon Panglima TNI yang diterima Ketua DPR RI, Puan Maharani, Jokowi hanya mencalonkan satu nama.

"Karena itu pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan.

Adapun, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021, setelah berusia 58 pada 8 November 2021.

Isu pergantian panglima TNI pun telah menjadi pusat pembicaraan sejak lama.

Sebelumnya ada dua nama yang digadang-gadang akan menjadi penerus kepemimpinan Hadi.

 
Dua orang itu adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Saat ini, Andika Perkasa menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sejak 22 November 2018.

Baca juga: Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, Punya Rumah di Amerika dan Australia

Punya Kekayaan Rp 179 M

Dilansir dari Tribunnews.com, sebagai perwira tinggi, sudah sewajarnya Andika Perkasa melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang kemudian oleh KPK, laporan itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses secara luas oleh masyarakat.

Sayangnya, selama menjabat sebagai KSAD, Andika Perkasa itu tercatat baru pertama kali melaporkan harta kekayaannya.

Itu pun setelah KPK mengingatkan agar mantan Pangkostrad itu segera melapor harta kekayaannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved