Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Gara-gara Oknum Banpol di TKP, Danu Lagi-lagi Diperiksa Polisi Hari Ini, Ini Kata Pengacara
Hingga saat ini Danu sudah sekitar 10 kali dipanggil polisi terkait kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Salah satu saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat terus menjadi sorotan publik.
Saksi kunci tersebut yang tak lain adalah Muhamad Ramdanu (21) alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55).
Bagaimana tidak, Danu secara maraton terus dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Dimulai pada hari Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021), Danu diperiksa polisi selama 8 jam.

Bukan hanya itu, pada pekan ini juga Danu diperiksa secara maraton tiga hari berturut-turut.
Pada Rabu (3/11/2021), Danu kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang didampingi tim kuasa hukum.
Pantauan Tribun Jabar dilapangan, Danu bersama tim kuasa hukumnya masuk Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, Danu sendiri menjadi salah satu nama yang paling disoroti.
Pasalnya, terdapat kejadian yang dimana Danu menerobos dari garis polisi di TKP serta membersihkan bak mandi dirumah kedua korban.
Baca juga: Agar Kasus Subang Terang-benderang, Kuasa Hukum Danu Desak Polisi Periksa Oknum Banpol
Diketahui, melalui kuasa hukum Danu terdapat oknum dari bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu sehari setelah ditemukannya mayat Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) secara mengenaskan.
"Dari keterangan Danu sendiri, Danu saat itu pada tanggal 19 Agustus 2021 berada di TKP dan melihat terdapat oknum yang sudah kita ketahui banpol menyuruhnya, tanpa berpikir panjang Danu langsung menuruti dari oknum banpol tersebut," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu.
Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.
Hingga saat ini Danu sudah sekitar 10 kali dipanggil polisi terkait kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Sementara itu, sudah berjalan 78 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
Baca juga: Danu Terancam 9 Bulan Penjara Karena Lakukan Ini di TKP Kasus Subang, Kriminolog: Jangan Rusak TKP