Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Malam-malam, Kapolres Subang AKBP Sumarni Datangi Polsek Jalancagak, Apa Ini Terkait Banpol?

Ups ada apa ya? Di tengah kesibukan mengungkap kasus parampasan nyawa ibu dan anak, Kaporles Subang AKBP Sumarni malam-malam datangi Polsek Jalancagak

Editor: dedy herdiana
(Youtube Heri Susanto)
Kapolres Subang AKBP Sumarni (kanan) 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ups ada apa ya? Di tengah kesibukannya mengungkap pelaku kasus parampasan nyawa ibu dan anak, Tuti dan Amalia, yang jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil, Kaporles Subang AKBP Sumarni malam-malam datangi Polsek Jalan Cagak.

AKBP Sumarni datang ditemani sejumlah pejabat Polres Subang.

Polsek Jalan Cagak adalah polsek yang wilayah hukumnya terjadi kasus perampasan nyawan ibu dan anak.

Kasus Subang yang sudah bolak-balik memeriksa sejumlah saksi untuk memverifikasi sejumlah bukti temuan polisi ini, menjadi sorotan publik karena kasus ini sudah berlalu dua bulan lebih.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Ini Ternyata Alasan Danu Mau Disuruh Banpol Terobos Garis Polisi di TKP

Kapolres Subang AKBP Sumarni datangi Polsek Jalan Cagak untuk menyampaikan pesan penting kepada anggota polisi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni datangi Polsek Jalan Cagak untuk menyampaikan pesan penting kepada anggota polisi. (IG Polres Subang)

Kedatangan AKBP Sumarni ke Polsek Jalan Cagak bukan untuk mencari bukti atau fakta baru kasus Subang perampasan nyawan ibu dan anak, melainkan dalam rangka kegiatan patroli malam hari.

Meski tidak terkait dengan kasus Subang yang kini jadi sorotan publik tersebut, secara tidak langsung Kaplres juga memberi pesan dan mengingatkan tentang profesionalisme dan tidak melanggar aturan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Apalagi polsek merupakan perwakilan dari jajaran kepolisian yang paling dekat dengan masyarakatnya.

Dalam unggahan video di IG polres_subang, tertulis dalam keterangannya, Kapolres Subang dan rombongan melaksanakan kegiatan patroli malam ke Mako Polsek Jalan Cagak mengecek sarana prasarana layanan publik.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG Pemeriksaan Danu Ternyata Dihadiri Penyidik Bareskrim, BIN & Forensik Polri

Kapolres Subang AKBP Sumarni ingin mengetahui apakah sarana prasarana di Polsek Jalan Cagak itu sudah ramah disabilitas, ramah perempuan, dan ramah anak, atau belum.

AKBP Sumarni juga memberikan arahan kepada personel Polsek Jalan Jagak dan Cijambe agar melaksanakan tugas dengan profesional, memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat.

"Anggota polisi tidak melakukan perbuatan yang memalukan kesatuan, selalu memberikan pelayanan terbaik," ujarnya seperti tertulis dalam video tersebut.

"Anggota polsek tak melakukan perbuatan yang menyimpang, tidak melakukan perbuatan yang mempermalukan kesatuan, selalu terdepan edukasi prokes."

Dalam kesempatan itu, jajaran pimpinan Polres Subang juga memberikan arahan antisipasi gangguan keamanan di akhir pekan.

Jika Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Subang kekuaran personel, maka dipersilahkan untuk meminta bantuan tambahan personel dari Sat Lantas Polres Subang.

Perkembangan Kasus Kematian Tuti dan Amalia

Mengenai perkembanngan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, baru-bari ini saksi kunci, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali diperiksa Polres Subang, Senin (1/11/2021).

Selama empat jam, Danu diinterogasi polisi soal aktivitasnya saat dan setelah pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu terjadi.

Ternyata Danu sempat berada di TKP pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Sosok Danu belakangan jadi sorotan lantaran gencar diperiksa polisi atas kasus Subang.

Sebelumnya sosok Danu sudah pernah diperiksa penyidik Polres Subang.

Namun, di dua bulan lebih kasus tersebut berjalan, Danu kembali giat dipanggil polisi guna dimintai keterangan.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Heri Susanto, kuasa hukum Danu angkat bicara mengenai pemeriksaan terbaru kliennya.

Diungkap Muhamad Egi Difa kuasa hukum Danu, kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas pada tanggal 18 Agustus 2021.

Tanggal tersebut adalah hari di mana jasad Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi Mobil Alphard.

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuman hari ini ada penguatan terkait kronologis di tanggal 18 Agustus tepat di hari kejadian," ucap Muhamad Egi Difa dikutip pada Selasa (2/11/2021).

Terkait materi pemeriksaan, kuasa hukum menyebut Danu diminta penjelasan soal aktivitasnya di tanggal 18 Agustus, hari di mana pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.

Danu (21) dan ibunya, Ida saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). (Tribun Jabar)
Kepada penyidik, Danu pun akhirnya mengurai pengakuan.

Bahwa di tanggal tersebut, Danu sempat mendapat perintah dari keluarganya.

Danu disuruh datang dan menjaga TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 (Agustus). Danu hanya menjelaskan apa yang dia jalankan di tanggal 18. Danu datang ke TKP, Danu disuruh keluarga menjaga TKP," ujar Muhamad Egi Difa.

Menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, Danu dicecar 5 hingga 10 pertanyaan.

Tak berhenti hingga kemarin, Danu rencananya bakal menjalani pemeriksaan lagi hari ini, Selasa.

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai 10 pertanyaan. Insya Allah (besok diperiksa lagi)," imbuh Muhamad Egi Difa.

Selain Danu, orangtuanya, Ida juga turut diperiksa di Polres Subang.

Diperiksa 4 Jam oleh Polisi, Danu Akhirnya Ungkap Perintah Keluarga Usai Tuti dan Amel Dibunuh
Diperiksa 4 Jam oleh Polisi, Danu Akhirnya Ungkap Perintah Keluarga Usai Tuti dan Amel Dibunuh (Youtube channel Heri Susanto)

Ditanyai soal pemeriksaan oleh penyidik, orangtua Danu bungkam.

"Damang Uak ?" tanya pewarta.

"Alhamdulillah," jawab Ida.

"Ditanya apa aja tadi ?" tanya pewarta.

"Biasa," ujar Ida.

Lihat video selengkapnya > video

Danu Lihat Sosok Mencurigakan saat Tuti dan Amel Dibunuh

Sebelum diperiksa polisi, kesaksian Danu sempat membuat heboh media sosial.

Pasalnya Danu mengaku sempat melihat 2 orang mencurigakan di malam Tuti dan Amalia dibunuh.

Namun belakangan, pengakuan Danu itu diralat oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya itu tidak keluar rumah pukul 3 pagi dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu itu lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Danu ngaku diperintah urus tempat jasad Tuti dibersihkan
Danu ngaku diperintah urus tempat jasad Tuti dibersihkan (Tribun Jabar/Youtube Kompas TV)

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan pihaknya pun fokus menenangkan Danu dari tekanan.

“Agar Danu bisa mengingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa,”

“Apakah dia tahu di hari kejadian itu, dia benar-benar tahu,”

“Bangun jam 3 malam atau tidur,” ujar Achmad Taufan.

Namun, Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini di hari kejadian pemuda 21 itu tidur.

Baca juga: Terkuak Sosok Polisi yang Suruh Ponakan Tuti Bersihkan TKP Pembunuhan Subang, Danu Punya Buktinya

“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.

Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 3 pagi dini hari terbantahkan.

Sebelumnya, Danu sempat mengaku sedang tidur di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Namun, di laman Youtube Ki Anom, Danu mengatakan sempat terbangun dan keluar rumah pukul 3 pagi.

Saat keluar rumah, Danu mengaku tak sengaja melihat 2 sosok laki-laki muda dan wanita berhijab ada di rumah Tuti saat malam pembunuhan, Rabu (18/8/2021).

Pengakuan Danu itu pun baru diungkap beberapa hari belakangan, setelah sebelumnya keponakan Tuti itu sempat bungkam.

danu ngaku temukan barang bukti pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di kamar mandi
danu ngaku temukan barang bukti pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di kamar mandi (Youtube Heri Susanto/Instagram/Facebook)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dicecar Polisi 4 Jam, Danu Akhirnya Ngaku, Disuruh Keluarga Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Tuti

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved