Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak
UPDATE Kasus Subang, Ini Ternyata Alasan Danu Mau Disuruh Banpol Terobos Garis Polisi di TKP
Babak baru dari kasus kali ini menjadi sorotan, Danu yang menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi di TKP
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Muhammad Ramdanu atau Danu (21) saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, terus menjadi sorotan publik.
Babak baru dari kasus kali ini menjadi sorotan, Danu yang menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi di TKP yang berada Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Jelas, hal tersebut membuat banyak polemik di kasus yang sudah menjadi atensi dari pihak kepolisian.
Achmad Taufan kuasa hukum Danu pun membenarkan atas kliennya tersebut yang menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi di TKP.
Baca juga: Waduh Danu Terbukti Berbohong Soal Beli Nasi Goreng Subuh Saat Penempuan Mayat, Kenapa Bohong?
Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Subang, Danu Disuruh Yoris Jaga TKP Kematian Tuti dan Amalia, Ini Kronologinya
Namun pihaknya menjelaskan bahwa terdapat oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh Danu masuk serta menyuruh Danu untuk membersihkan bak mandi.
"Iya dapat kita ketahui, Danu memasuki TKP tujuannya untuk membersihkan bak mandi, disitu terdapat oknum yang sudah kita ketahui yakni Banpol menyuruh Danu," ucap Taufan kepada Tribun, Selasa (2/11/2021).
Melalui kuasa hukumnya, Danu sempat menanggap bahwa oknum dari Banpol tersebut anggota kepolisian. Sehingga, Danu yang dinilai tidak mengetahui tersebut mengikuti arahan dari oknum Banpol tersebut.
Maka dari itu, pihak kuasa hukum Danu meminta hal tersebut untuk di usut secara tuntas oleh pihak kepolisian.
"Danu ini kalo teman-teman perhatikan tidak banyak bicara menurut dia kalo itu anggota polisi, kemungkinan tidak terlalu banyak bicara dan ketika kita tanya ke Danu dia menyampaikan langsung disuruh masuk dan menguras bak mandi," ungkapnya.
Baca juga: Setelah Ungkap Oknum Banpol, Danu Saksi Kunci Kasus Subang Kembali Dipanggil Polisi Hari Ini
Baca juga: Kok, Danu Baru Ngaku Kalau Dia Lihat 2 Orang di Rumah Tuti dan Amalia, Sebelumnya Dia Malah Bungkam
Sebelumnya, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci yang sempat menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi sorotan.
Sejak Jumat (29/10/2021) kemarin Danu diperiksa polisi perihal dirinya yang membersihkan bak mandi TKP pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Achmad Taufan kuasa hukum Danu membeberkan kronologi terkait kliennya yang menerobos garis polisi tersebut.
Baca juga: Diinterogasi Polisi 4 Jam, Danu Akhirnya Ngaku, Disuruh Keluarga Lakukan Ini di TKP Tuti Meninggal
"Pada 19 Agustus 2021 lalu, Danu itu disuruh standby sama Yoris dan keluarga menjaga TKP dan Danu diam di SMA Jalancagak. Selepas itu Danu melihat terdapat seseorang yang berada di TKP dan ternyata itu oknum Banpol dari Polsek dan membukakan pintu oleh kunci yang ia bawa," ucap Taufan, Selasa (2/11/2021).
Ia melanjutkan, disaat itu kliennya tersebut disuruh oleh oknum Banpol untuk masuk TKP dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP.