KKB Papua

Pengakuan 2 Oknum Polisi Menjual Amunisi ke KKB Papua, Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Saat ini, Satgas Nemangkawi telah menetapkan kedua oknum polisi itu sebagai tersangka. Namun, Satgas belum membeberkan motif para tersangka.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram/papua_talk
Terduga oknum polisi penjual amunisi ke teroris KKB. 

TRIBUNCIREBON.COM - Dua oknum polisi yang menjual amunisi ke KKB Papua ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Nemangkawi. 

Kedua oknum polisi tersebut yang menjual amunisi ke KKB Papua adalah inisial Brigadir JO dan Bripda AS.

Satgas Nemangkawi menyita uang, ponsel, KTP hingga amunisi yang akan dijual ke KKB Papua dari kedua oknum polisi tersebut, Rabu (27/10/2021).

Saat ini, Satgas Nemangkawi telah menetapkan kedua oknum polisi itu sebagai tersangka. Namun, Satgas belum membeberkan motif para tersangka.

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Terduga oknum polisi penjual amunisi ke teroris KKB.
Terduga oknum polisi penjual amunisi ke teroris KKB. (Instagram/papua_talk)

Faisal mengatakan, kedua oknum polisi itu ditahan di Polda Papua sejak pertama kali ditangkap. "Sudah ditahan dari kemarin di Polda," ujarnya.

JPO dan AS menambah daftar oknum aparat keamanan yang menjual senjata dan amunisi ke KKB Papua. Sebelumnya, terdapa oknum TNI hingga pegawai negeri sipil (PNS) yang berbuat sama. Para andi negara yang membelot itu pun ditangkap oleh aparat.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap JPO dan AS yang bertugas di Nabire. Kedua oknum anggota polisi itu telah diamankan di wilayah Kabupaten Nabire.

"Iya lagi pemeriksaan. Lagi dilakukan pemeriksaan," kata Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Faisal menjelaskan kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS.

 
Namun demikian, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut status kedua anggota Polri tersebut.

Ia menuturkan keduanya kini masih tengah dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Nabire.

"Sementara lagi pemeriksaan. Belum digelar perkara," tukasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Polri juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, uang, ponsel, KTP hingga amunisi yang diduga akan dijual kepada KKB Papua.

Baca juga: Brigadir JO dan Bripda AS Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup Jika Terbukti Jual Amunisi ke KKB

Mengaku Baru Sekali

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved