Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak
UPDATE KASUS SUBANG, Hasil Pemeriksaan Danu Selama 8 Jam, Banyak Dicecar Pertanyaan Soal Masuk TKP
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa pihak kepolisian 8 jam di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
"Klarifikasi pertanyaan sebelumnya kurang detail, nah tadi didetailkan
kita sebetulnya mengapresiasi sekali penyidik Polres, penyilidikan detail sekali, tadi pagi dihadiri perwailan mabes polris, dari BIN juga ada," kata Achmad Taufan.
Menurutnya, Danu menjawab pertanyaan penyidik secara tegas dan lugas.

Namun menurut Achmad Taufan, ada sejumlah jawaban Danu berubah-ubah.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas, walaupun biasa namanya Danu umur 21 yah, agak berubah, tapi sudah diluruskan tadi," katanya.
Danu kemudian kembali diperiksa di Polres Subang pada Jumat (29/10/2021).
Danu dijadwalkan kembali diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Namun menurut Achmad Taufan penyidik meminta untuk diundur sampai setelah shalat Jumat.
Achmad Taufan memperkirakan pada pemeriksaan kali ini penyidik akan mengajukan pertanyaan berbeda pada Danu.
"Kelihatannya pertanyaan baru, kita juga belum tau, untuk kemarin kan klarifikasi konfrontir pertanyaan BAP sebelumnya sama sekarang," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dari ATS Law Firm.
Sudah berjalan hari ke-73 kasus tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.