Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

KESAKSIAN Danu Sempat Berubah-ubah, di Polres Subang Hadir Ahli Forensik dr Hastry hingga BIN

Danu diperiksa penyidik Polres Subang selama dua hari berturut-turut untuk mencari siapa sosok  tersangka dalam kasus Subang tersebut.

Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Danu diperiksa dari pukul 10.43 WIB dan selesai 8 jam kemudian.

Achmad Taufan mengatakan tak ada pertanyaan baru yang diajukan pada Danu.

"Materi hari ini tidak ada pertanyaan baru, hanya klarifikasi BAP sebelumya saja, besok itu baru pertanyaan baru yah," katanya.

Danu ditanya soal BAP sebelumnya juga kronologis sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Klarifikasi pertanyaan sebelumnya kurang detail, nah tadi didetailkan

kita sebetulnya mengapresiasi sekali penyidik Polres, penyilidikan detail sekali, tadi pagi dihadiri perwailan mabes polris, dari BIN juga ada," kata Achmad Taufan.

Menurutnya, Danu menjawab pertanyaan penyidik secara tegas dan lugas.

Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Namun menurut Achmad Taufan, ada sejumlah jawaban Danu berubah-ubah.

"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas, walaupun biasa namanya Danu umur 21 yah, agak berubah, tapi sudah diluruskan tadi," katanya.

Danu kemudian kembali diperiksa di Polres Subang pada Jumat (29/10/2021).

Danu dijadwalkan kembali diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Namun menurut Achmad Taufan penyidik meminta untuk diundur sampai setelah shalat Jumat.

Achmad Taufan memperkirakan pada pemeriksaan kali ini penyidik akan mengajukan pertanyaan berbeda pada Danu.

"Kelihatannya pertanyaan baru, kita juga belum tau, untuk kemarin kan klarifikasi konfrontir pertanyaan BAP sebelumnya sama sekarang," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dari ATS Law Firm.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul dr Hastry hingga BIN Hadir Saat Danu Diperiksa Kasus Subang, Kesaksian Keponakan Tuti Berubah

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved