Anggota Densus 88 Palsu Ngaku Bisa Atasi Semua Masalah, Seperti Ambil Mobil Gadai, Banyak Tipu Orang
Ngaku-ngaku sebagai anggota Datasemen Khusus (Densus) 88, perjalanan AS (48) seorang buruh tani asal Garut akhirnya terhenti.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Ngaku-ngaku sebagai anggota Datasemen Khusus (Densus) 88, perjalanan AS (48) seorang buruh tani asal Garut akhirnya terhenti.
Ia ditangkap polisi lantaran mengancam orang lain dengan mengaku sebagai anggota Densus 88 satuan anti teror nomor satu di Indonesia itu, Jumat (29/10/2021)
AS diketahui sudah cukup lama mengaku-ngaku sebagai anggota Densus 88 dan mengaku bisa melakukan semuanya termasuk membereskan masalah calon korban.
Dalam menjalankan penipuannya itu AS meminta sejumlah uang untuk memuluskan permasalahan yang dialami oleh korban, salah satunya mengambil mobil gadai yang bermasalah.
Pada bulan Agustus lalu ia dihubungi oleh korban untuk membereskan permasalahan gadai mobil yang tak kunjung selesai.
"Pelaku menyanggupi dan menjanjikan mobil gadai yang bermasalah tersebut bisa kembali kepada pemiliknya, pelaku meminta uang untuk operasional," ujar Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo saat dihubungi Tribunjabar.id.
Namun bukanya mampu mengembalikan kendaraan yang dijanjikan, AS malah meminta sejumlah uang untuk operasional hingga berkali-kali.
"Lalu beberapa hari kemudian pelaku meminta lagi uang untuk operasional pencarian mobil, minta Rp. 2 juta rupiah tapi korban tidak punya akhirnya diberi Rp 700 ribu, hingga seterusnya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 11 juta rupiah," ucap Kompol Uus.
Uus menjelaskan AS merupakan warga Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut yang berprofesi sebagai buruh tani.
"Buruh Tani, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," ujarnya.
AS berhasil ditangkap lantaran membuat ancaman kepada salah seorang warga di wilayah Tarogong Kidul, korban yang tidak terima diancam kemudian melaporkan AS ke polisi.
"Pelaku kami amankan, dalam pemeriksaan pelaku hanya mengaku-ngaku saja sebagai anggota Densus 88 Mabes Polri dalam menjalankan aksinya yaitu menyita kendaraan milik korban," ujar Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjabar.id, Jumat (29/10/2021).(*)
Baca juga: Pria Ngaku-ngaku Anggota Densus 88 di Garut Ditangkap, Ancam dan Tarik Kendaran Warga