Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pria Ngaku-ngaku Anggota Densus 88 di Garut Ditangkap, Ancam dan Tarik Kendaran Warga

Mengaku sebagai anggota Densus 88, seorang warga Garut berinisial AS (48) diamankan polisi. 

ist
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Mengaku sebagai anggota Densus 88, seorang warga Garut berinisial AS (48) diamankan polisi. 

Ditangkapnya AS bermula telah melakukan pengancaman dan penarikan kendaraan milik salah seorang warga di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut

Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan mengatakan pelaku diamankan setelah warga yang merasa diancam oleh pelaku melakukan laporan. 

"Pelaku kami amankan,  dalam pemeriksaan pelaku hanya mengaku-ngaku saja sebagai anggota Densus 88 dalam menjalankan aksinya yaitu menarik kendaraan milik korban," ujar Masrokan dalam laporan tertulis yang diterima Tribunjabar.id, Jumat (29/10/2021). 

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Empat Saksi Tambahan Diperiksa Polda Metro Jaya

Masrokan menjelaskan bahwa korban yang melaporkan AS merupakan warga Kecamatan Limbangan sehingga pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Limbangan. 

Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo menjelaskan saat AS diperiksa ternyata AS juga telah menjalankan aksi penipuan terhadap salah seorang warga. 

Dalam menjalankan penipuan itu AS mengaku kepada korban sebagai anggota Densus 88 yang bisa menyelesaikan gadai kendaraan yang sedang bermasalah. 

Korban yang percaya langsung memberikan sejumlah uang terhadap AS untuk biaya operasional mencari mobil milik korban yang digadaikan. 

Baca juga: Padahal Sudah Ditikam, Pemuda di Bogor Lawan Begal yang Bawa Senjata, Akhirnya Lolos dari Maut

"Kemudian pelaku sanggup untuk mengatasinya lalu pelaku meminta uang untuk operasional pencarian mobil ke korban yang pertama Rp. 500 ribu, korban pun menyanggupi," ujar Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo saat dihubungi Tribunjabar.id.

Selang beberapa hari kemudian pelaku meminta sejumlah uang lagi kepada korban untuk operasional sebanyak Rp. 2 juta. 

"Hal tersebut dilakukan berulang-ulang hingga pelaku mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta rupiah," ucap Uus. 

Hingga pelaku diamankan, kendaraan milik korban yang dijanjikan akan kembali ternyata hingga kini tidak ditemukan. 

Pelaku diketahui mengenal korban melalui rekan korban yang memperkenalkan bahwa pelaku mampu menyelesaikan permasalahan. 

Baca juga: Bikin Haru, Perjuangan Calon Menantu Mencari Calon Mertuanya Asal Indramayu untuk Minta Restu

"Teman korban, berinisial YN mengenalkan korban kepada pelaku melalui telpon,  pelaku mengaku sebagai anggota Densus 88 Polda Jabar," ungkapnya. 

Uus menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.(*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved