Sudah Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 17 Pertanyaan, Danu Lagi-lagi Dipanggil Polisi, Ini Kata Pengacara
Heri mengatakan, Danu kembali dipanggil pihak kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/10/2021) kemarin.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, kembali dipanggil polisi, Jumat (29/10/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Heri Susanto tim kuasa hukum dari Danu.
"Betul, hari ini Danu kembali dipanggil pihak kepolisian, tadi jam 10 pagi masuknya," ucap Heri melalui sambungan seluler, Jumat (29/10/2021).
Heri mengatakan, Danu kembali dipanggil pihak kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/10/2021) kemarin.
"Kemarin belum selesai, jadi hari ini dilanjutkan kembali mintai keterangan Danu," katanya.
Seperti diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban yang bernama Tuti Suhartini (55).
Danu juga merupakan salah satu saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, sudah hari ke-73 kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini beserta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) polisi masih terus berusaha mengungkap kasus yang selalu menjadi misteri.
Bukan hanya Polres Subang, Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri pun turun tangan dalam mengungkap kasus tersebut.
Sejauh ini, sudah 54 saksi diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Danu Diperiksa Polisi Selama 8 Jam, Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Kasus Subang
Kemarin Diperiksa 8 Jam
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, diperiksa 8 jam oleh pihak kepolisian, Kamis (28/10/2021).
Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) yang juga sempat intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di gedung Satreskrim Polres Subang tersebut pihak penyidik hanya menanyakan penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.
"Kalo materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada kliennya tersebut.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, dalam pemeriksaan saksi tersebut anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri serta ahli Forensik Polri turut mendampingi langsung pemeriksaan.
