Sudah Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 17 Pertanyaan, Danu Lagi-lagi Dipanggil Polisi, Ini Kata Pengacara

Heri mengatakan, Danu kembali dipanggil pihak kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/10/2021) kemarin.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Dwiky
Muhamad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, kembali dipanggil polisi, Jumat (29/10/2021).

Hal tersebut dibenarkan oleh Heri Susanto tim kuasa hukum dari Danu.

"Betul, hari ini Danu kembali dipanggil pihak kepolisian, tadi jam 10 pagi masuknya," ucap Heri melalui sambungan seluler, Jumat (29/10/2021).

Heri mengatakan, Danu kembali dipanggil pihak kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/10/2021) kemarin.

Muhamad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021)
Muhamad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021) (Tribun Jabar/Dwiky)

"Kemarin belum selesai, jadi hari ini dilanjutkan kembali mintai keterangan Danu," katanya.

Seperti diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban yang bernama Tuti Suhartini (55).

Danu juga merupakan salah satu saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, sudah hari ke-73 kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini beserta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) polisi masih terus berusaha mengungkap kasus yang selalu menjadi misteri.

Bukan hanya Polres Subang, Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri pun turun tangan dalam mengungkap kasus tersebut.

Sejauh ini, sudah 54 saksi diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Danu Diperiksa Polisi Selama 8 Jam, Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Kasus Subang

Kemarin Diperiksa 8 Jam

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, diperiksa 8 jam oleh pihak kepolisian, Kamis (28/10/2021).

Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) yang juga sempat intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di gedung Satreskrim Polres Subang tersebut pihak penyidik hanya menanyakan penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved