Hingga Oktober 2021, KPPBC TMP C Cirebon Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal
jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) tersebut mencapai 2,6 juta bat
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Cirebon mengamankan jutaan batang rokok ilegal.
Humas KPPBC TMP C Cirebon, Novembriyanto Nugroho, mengatakan, jutaan batang rokok ilegal itu diamankan sejak 2020 hingga Oktober 2021.
Menurut dia, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) tersebut mencapai 2,6 juta batang.
"Rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai ini diamankan dari hasil operasi pasar," ujar Novembriyanto Nugroho saat ditemui di KPPBC TMP C Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Petugas Bea Cukai dan Pemda Kuningan Berantas Rokok Ilegal, Sekda Dian Rahmat Yanuar Jelaskan Begini
Baca juga: Pemkab Kuningan Bareng Pejabat Bea Razia Rokok Ilegal di Sejumlah Pasar Tradisional se-Kuningan
Ia mengatakan, rata-rata rokok ilegal itu berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya.
Pihaknya mengakui, wilayah Ciayumajakuning menjadi target market bagi perusahaan untuk mengedarkan rokok ilegal.
"Pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal ini akan dilakukan secara kontinyu, khususnya di wilayah Ciayumajakuning," kata Novembriyanto Nugroho.
Ia menyampaikan, saat ini jutaan batang rokok ilegal itu masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan RI untuk dimusnahkan.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan pelaku peredaran rokok ilegal untuk diproses hukum. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pada tahun ini, KPPBC TMP C Cirebon menjebloskan seorang pengedar rokok ilegal ke penjara setelah dijatuhi vonis pengadilan.
"Tahun lalu, kami juga menyeret para pengedar rokok ilegal dan semuanya sudah mendekam di balik jeruji besi," ujar Novembriyanto Nugroho.