Keluarga Tak Terima Caslam Dituduh Mencuri dan Dipukuli, Kades Cicadas Majalengka Bilang Begini
Umarzen menyampaikan, pengakuan dari Caslam sendiri bahwa ia tidak mencuri. Melainkan, menemukan sebuah tas yang berada di pinggir sungai.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Caslam (65), warga Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka sudah 26 tahun lamanya menjalani profesi sebagai pemulung.
Namun, dia menyebut baru kali ini dituduh sebagai pencuri oleh warga Desa Cibogor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Desa Cibogor sendiri merupakan daerah yang kerap dikunjungi Caslam untuk mencari barang-barang bekas.
Namun apes, saat sedang memulung di kawasan tersebut pada Minggu (24/10/2021), ia dituduh mengambil tas milik warga setempat.
"Iya baru saya dituduh begini, sudah 26 tahun mulung," ujar Caslam saat ditemui di rumahnya di Blok Gugunungan, Kamis (28/10/2021).

Caslam menyebut, profesinya sebagai pemulung dia jalani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Setiap memulung, ia biasanya mendapatkan uang sebesar Rp 25-30 ribu per hari.
Jika lagi banyak barang rongsok yang didapatkan, pendapatannya bisa mencapai Rp 70 ribu per hari.
"Saya masih jadi tulang punggung keluarga, karena punya istri yang saat ini sedang sakit. Punya anak 2, satu sudah menikah satu belum," ucapnya.
Beban yang makin dipikul Caslam tampak berat selama lima tahun terakhir ini.
Pasalnya, istrinya saat ini sedang mengidap penyakit stroke.
Caslam menyebut, karena terkendala biaya, ia hanya sesekali membawa sang istri berobat ala kadarnya.
"Iya istri sedang sakit stroke. Sudah 5 tahun berjalan ini. Belum pernah dioperasi, karena terkendala biaya," jelas dia.
Kendati Caslam meyakini ia dituduh sebagai pencuri, dirinya sampai saat ini belum melaporkan ke pihak yang berwajib.
Meski, keluarganya juga mengaku tidak terima dengan apa yang telah dialami Caslam.
"Sampai saat ini saya belum melapor ke polisi, soal tindakan warga memukul saya. Tapi keluarga saya tidak terima dengan mereka," katanya.