Rabu, 22 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

FAKTA Terbaru Kasus Subang, Danu Dipanggil Polisi Lagi Hari Ini, Kedatangannya Dikawal Kuasa Hukum

Informasi terbaru, salah satu saksi yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil pihak kepolisian pada Rabu (28/10/2021).

Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang masih belum tuntas.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, serta telah melakukan dua kali autopsi terhadap kedua jenazah korban.

Informasi terbaru, salah satu saksi yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil pihak kepolisian pada Kamis (28/10/2021).

Danu sendiri merupakan keponakan dari salah satu korban perampasan nyawa.

Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Masih Merasa Tersudutkan, Kuasa Hukum Beri Peringatan Ini

Baca juga: Sudah 2 Bulan Kasus Subang Tak Beres-beres, Keluarga Berharap Bisa Cepat Selesai, Ada Imbas Buruk

Baca juga: Warga Subang: Masya Allah, Masih Belum Juga Terungkap Siapa yang Menghabisi Tuti dan Amalia?

Danu datang ke gedung Satreskrim Polres Subang didampingi tim kuasa hukum dan memasuki ruangan tepat pada pukul 10.00 WIB.

Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk keruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum maupun pihak kepolisian dalam agenda pemanggilan saksi kali ini.

Dapat diketahui, kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.

Sebelumnya diberitakan, Ada fakta baru muncul dalam kasus Subang yang mengakibatkan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia.

Fakta baru itu diungkapkan Muhammad Ramdanu alias Danu, yang juga bisa dibilang sebagai saksi kunci kasus Subang tersebut.

Danu adalah keponakan Tuti, yang juga sepupu Amalia.

Tuti dan Amalia adalah ibu dan anak yang menjadi korban perampasan nyawa.di Jalancagak, Kabupaten Subang,

Kesaksian Danu dan Yosef saat temukan mayat Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di Subang
Kesaksian Danu dan Yosef saat temukan mayat Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di Subang ((Youtube Kompas TV/Ist))

Peristiwa perampasan nyawa terhadap ibu dan anak di Subang ini terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

Hingga kini, polisi masih mencari tahu siapa pelaku yang membuat Tuti dan Amalia meninggal dunia.

Setelah lebih dari dua bulan, Danu memberikan sebuah pengakuan.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Warga Dibuat Bingung Kadang TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia Ramai kadang Sepi

Pengakuan anyar Danu ini ramai diperbincangkan di YouTube.

Danu mengatakan melihat kejadian mencurigakan di malam pembunuhan Tuti dan Amalia, pada Rabu (18/8/2021) dini hari.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Ki Anom Al Aziz, saat itu awalnya Danu mengaku keluar rumah hendak beli nasi goreng.

Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved