Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef dan Istri Mudanya Masih Merasa Tersudutkan, Kuasa Hukum Beri Peringatan Ini

Kuasa hukum Yosef serta istri mudanya terus memberikan peringatan kepada pembuat konten-konten dari Youtube yang terus menyudutkan dari kedua kliennya

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef serta istri mudanya Mimin saat akan memasukin Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kuasa hukum Yosef serta istri mudanya terus memberikan peringatan kepada pembuat konten-konten dari Youtube yang terus menyudutkan dari kedua kliennya.

Diketahui, Yosef beserta istri mudanya yakni Mimin Mintarsih (51) sempat terpojokan dengan asumsi masyarakat yang menilai bahwa mereka berdua merupakan pelaku dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Maka dari itu, Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef bersama istri mudanya terus mengingatkan kepada konten-konten youtube yang dapat menjadi asumsi liar di masyarakat.

Baca juga: Sudah 2 Bulan Kasus Subang Tak Beres-beres, Keluarga Berharap Bisa Cepat Selesai, Ada Imbas Buruk

"Pokonya begini, masalah pelaporan itu kita tunggu tanggal mainnya, dokumennya sudah ada, link nya juga sudah ada dan sudah kita unduh," ucap Rohman di Subang, Kamis (28/10/2021).

Saat ini, menurut Rohman pihaknya sudah mengantongi beberapa channel dari youtube yang secara terus menerus memberikan kerugian bagi kedua kliennya tersebut dan akan segera melakukan pelaporan kepada tim Cyber Polda Jabar.

"Yang akan kami laporkan juga datanya sudah punya dan kita tunggu saja, kalo mereka kooperatif tidak terus berasumsi sampai belum ada benar-benar penetapan tersangka, kita bisa bicarakan lagi nanti untuk tetap dilanjut atau tidak," katanya.

Sementara itu, kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu terus menyita perhatian dari publik.

Baca juga: Warga Subang: Masya Allah, Masih Belum Juga Terungkap Siapa yang Menghabisi Tuti dan Amalia?

Sehingga, sampai dengan saat ini dinilai masih banyaknya asumsi-asumsi liar di mayarakat akibat konten-konten youtube.

Dapat diketahui sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis alpard.

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sementara itu, sudah berjalan 72 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved