Ternyata Maling di Garut Ini 2 Kali Kepergok Mencuri hingga Warga Geram dan Main Hakim Sendiri

Ternyata terduga pencuri di Garut ini sudah dua kali mencoba melakukan aksi pencurian sehingga membuat warga geram dan main hakim sendiri hingga mati.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ditetapkanlah 14 orang yang menjadi tersangka tindak main hakim sendiri di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Terjadi aksi main hakim sendiri yang mengenaskan di Garut, Jawa Barat.

Aksi main hakim sendiri di Garut tewaskan seorang terduga pencuri hingga berakhir penguburan oleh para pelaku.

Ternyata terduga pencuri ini sudah dua kali mencoba melakukan aksi pencurian sehingga membuat warga geram.

Baca juga: Saat Dikubur Maling di Garut Ternyata Masih Hidup, Ini Aksi Kejam yang Dilakukan Oknum Warga

Polres Garut dalam kasus tersebut menetapkan 14 orang tersangka dari 20 orang saksi yang sebelumnya diperiksa.

Dalam aksi main hakim sendiri itu para pelaku diketahui menganiaya korban hingga tak sadarkan diri kemudian menguburnya di ladang jagung yang berlokasi di kaki Gunung Cikuray.

Maman (50) sosok korban yang tewas tragis dengan luka sayat di leher dan badan diketahui sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian.

Makan maling korban amuk massa dibongkar polisi di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari.
Makan maling korban amuk massa dibongkar polisi di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari. (Dok. Desa Sindangsari)

Namun pencurian tersebut berujung damai setelah dimediasi oleh warga.

"Ada memang kejadian di mana korban dulu pernah dimediasi karena pernah melakukan tindak pidana pencurian," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto kepada Tribunjabar.id, Selasa (26/10/2021).

Warga menyadari Maman pernah melakukan aksi pencurian tersebut kemudian geram karena mendapati Maman kembali melakukan aksi pencurian setelah kepergok sedang berada di gudang sayuran milik warga.

Kemudian Maman menjadi sasaran amuk massa dengan banyak luka pukulan dan luka akibat benda tumpul seperti besi dan batu. 

Baca juga: 14 Warga Garut Hajar Maling hingga Mati, Diikat dan Dimasukan ke dalam Karung Lalu Dikubur

Korban kemudian diikat dengan tali dan dimasukan kedalam karung lalu dikubur.

Saat jasadnya mulai ditutupi tanah, Maman diketahui masih hidup oleh salah satu tersangka berinisial S (39). 

S kemudian turun ke dalam lubang kuburan dan menggorok leher korban dengan golok. 

"Saat penguburan ternyata korban masih dalam keadaan hidup kemudian ada pelaku dengan inisial S langsung datang masuk ke dalam galian tersebut dan kemudian menghabisi saudara maman ini dengan melakukan luka sayatan di bagian leher," ujar AKBP Wirdhanto dalam pers konferensi di Polres Garut, Selasa (26/10/2021). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved