Ternyata Maling di Garut Ini 2 Kali Kepergok Mencuri hingga Warga Geram dan Main Hakim Sendiri

Ternyata terduga pencuri di Garut ini sudah dua kali mencoba melakukan aksi pencurian sehingga membuat warga geram dan main hakim sendiri hingga mati.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ditetapkanlah 14 orang yang menjadi tersangka tindak main hakim sendiri di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021). 

Ke empat belas tersangka  dijerat para pelaku dijerat pasal 340, 338, 170 ayat 1, 2 ke 3e, dan 351 ayat 3 KUHP. 

"Pasal akan kami sesuaikan dengan peran masing-masing. Ada yang ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," ucapnya.

Baca juga: Maling Mati Diamuk Warga, Jasadnya Dimasukan Karung Lalu Dikubur, Belasan Warga Garut Diamankan

Kronologi

Belasan warga Garut diamankan kepolisian lantaran telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang yang diduga akan melakukan pencurian hingga meninggal dunia. 

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari. 

Mayat korban diketahui diikat lalu dibungkus karung kemudian dibawa sejauh 1 kilometer untuk dikuburkan di Blok  Waspada, Kaki Gunung Cikuray

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi membenarkan bahwa korban tewas akibat dianiaya warga sekitar lantaran kepergok saat memasuki rumah warga. 

Polisi Garut membongkar kembali makam seorang pria, MM, yang tewas karena dikeroyok massa warga Sindangsari, Garut, di kaki Gunung Cikuray, Senin (25/10/2021).
Polisi Garut membongkar kembali makam seorang pria, MM, yang tewas karena dikeroyok massa warga Sindangsari, Garut, di kaki Gunung Cikuray, Senin (25/10/2021). (Dok Desa Sindangsari)

"Ya," ucapnya melalui pesan singkat kepada Tribunjabar.id, Senin (25/10/2021). 

Dede mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang diduga terlibat main hakim sendiri

Pihaknya belum memberikan data lengkap terkait itu, namun Polres Garut direncanakan akan melakukan pers konferensi dalam waktu dekat. 

"Belum jelas (jumlah pelaku),  besok saja dalam pers release," ucapnya.

Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan kejadian tersebut bermula saat MM (50) kepergok sedang memasuki salah satu rumah warga yang diduga akan melakukan pencurian. 

Baca juga: Coba Rampas Uang Pegawai SPBU di Cianjur, Maling Tertangkap Saat Terobos Ganjil Genap

"Kalo pencuriannya itu, mohon maaf kalo ga salah menurut keterangan, itu belum melakukan pencurian, hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021). 

Ayo menjelaskan warga sekitar sebelumnya sudah diresahkan dengan aksi pencurian lalu melakukan pengintaian terhadap terduga. 

"Jauh-jauh hari ya diintai, ya tau-tau tertangkap sebelum mencuri, mungkin seperti itu (dihakimi massa)" ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved