Betapa Kejamnya Kapolres Nunukan, Anak Buah yang Membantunya Malah Dihajar Cuma Gara-gara Hal Sepele
Video aksi pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA itu ramai di media sosial sejak kemarin, Senin (25/10/2021).
Iptu IDGN merupakan mantan Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Iptu IDGN diduga melakukan tindak asusila kepada anak dari seorang tahanan di Polsek Parigi.
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi, menyampaikan, Iptu IDGN diputus bersalah dalam sidang kode etik profesi Polri atas dugaan tersebut.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu melakukan tindakan kepada anggota yang melakukan kesalahan," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (24/10/2021).
"Sidang kode etik baru selesai dilaksanakan, putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian," ucap mantan Kapolda Jabar itu.
Iptu IDGN menyatakan akan mengajukan banding atas putusan sidang etik profesi Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto.
"Dari pelanggar akan mengajukan banding atas putusan yang didapatkan dalam sidang," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pukul Anak Buah hingga Tersungkur Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan dari Jabatannya & Diperiksa, https://kaltim.tribunnews.com/2021/10/26/pukul-anak-buah-hingga-tersungkur-viral-kapolres-nunukan-dinonaktifkan-dari-jabatannya-diperiksa?page=all.