Ratu Sabu Indramayu Ditangkap
Ini Kata-kata Pertama dari Mulut Ratu Sabu kepada Kapolres Indramayu, Kepalanya Terus Menunduk
N (38), wanita cantik warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu yang punya julukan Ratu Sabu ditangkap polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Sebelumnya dilaporkan ada seorang wanita cantik berinisial N (38) dari sejumlah tersangka di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi.
Wanita dengan rambut dicat merah yang merupakan warga Kecamatan Jatibarang itu ternyata seorang bos besar bandar sabu, alias bos sabu.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, ia juga memiliki julukan sebagai Ratu Sabu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, N ditangkap di kediaman tersangka lainnya yang juga seorang bandar sabu berinisial D di Kecamatan Terisi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 82 paket narkotika jenis sabu seberat 100 gram.
"Iya, dia merupakan bandar di Kabupaten Indramayu," ujar AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/10/2021).
Sosok dari N ini, diketahui juga lihai dalam mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Indramayu.
Polisi bahkan mengategorikan Ratu Sabu itu sebagai tersangka yang cukup berbahaya.
Jika tidak dilakukan pengungkap, dikatakan AKBP M Lukman Syarif, pengedaran barang haram yang dilakukan oleh N ini bakal semakin menyebar luas.
"Makanya kita hentikan agar tidak semakin meluas," ujar dia.

Adapun secara keseluruhan, ada sebanyak 10 orang tersangka yang berhasil ditangkap polisi.
Sebanyak 9 tersangka di antaranya adalah laki-laki dan satu orang perempuan.
"Mereka merupakan tersangka pengedaran ganja, sabu, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT)," ujar dia.
Baca juga: Maling di Telukagung Indramayu Merajalela Banget, Satu Minggu 2 Motor dan 1 Mobil Mewah Dicolong
Biasa Bertemu Langsung
Polisi berhasil membongkar praktik pengedaran sabu yang dilakukan oleh N (38), wanita cantik warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.