Kabar Selebritis
Fakta Baru Terungkap, Oknum TNI yang Terlibat Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Tak Cuma Seorang
Fakta baru terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kembali terungkap. Ternyata oknum TNI yang membantu bukan hanya seorang.
Editor:
dedy herdiana
Yusri menyebutkan, Indonesia memiliki ketentuan terkait waktu karantina untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Tetapi yang bersangkutan tidak laksanakan. Ini akan kita proses karena ada dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan,"ucap Yusri.
Oleh karena itu, Rachel Vennya dianggap melanggar UU tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.
Jika terbukti bersalah, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya terancam hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Satu Lagi Oknum TNI Dinonaktifkan
Berita Terkait