Kabar Selebritis

Fakta Baru Terungkap, Oknum TNI yang Terlibat Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Tak Cuma Seorang

Fakta baru terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kembali terungkap. Ternyata oknum TNI yang membantu bukan hanya seorang.

Editor: dedy herdiana
istimewa
Rachel Vennya 

Yusri menyebutkan, Indonesia memiliki ketentuan terkait waktu karantina untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Tetapi yang bersangkutan tidak laksanakan. Ini akan kita proses karena ada dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan,"ucap Yusri.

Oleh karena itu, Rachel Vennya dianggap melanggar UU tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.

Jika terbukti bersalah, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya terancam hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Satu Lagi Oknum TNI Dinonaktifkan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved